Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Justice for Icha

Suaminya Ditetapkan Tersangka oleh Polresta Manado, Heidi Said Ingin Bertemu Hotman Paris Kembali

Heidi Said berencana kembali bertemu Hotman Paris. Sebelumnya, suaminya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Manado atas kematian Icha.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Arthur Rompis
Heidi Said, ibu kandung Icha. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Heidi Said, ibunda dari Clarissa Tumewu, bocah berusia 10 tahun yang diduga tewas karena penganiayaan dan rudapaksa, kukuh membela suaminya, Marlon Budiman. 

Sebelumnya Marlon Budiman ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Clarissa yang merupakan anak tirinya. 

Ditemui Tribunmanado.co.id di rumahnya yang beralamat Kelurahan Malendeng, Manado, Sulawesi Utara, Heidi Said mengaku terpukul. 

Ditanya langkah hukum selanjutnya, ia tak tahu.

"Saya masih bingung," kata dia. 

Terkandung niatnya untuk kembali menemui pengacara top nasional, Hotman Paris

Tahun lalu, Heidi Said menemui Hotman Paris di salah satu kedai dan mengadukan kasus pembunuhan Clarissa.

"Ini masih mau komunikasi," katanya. 

 

Heidi Said tetap yakin suaminya tak bersalah.

Selasa (21/2/2023), Polresta Manado menetapkan suami Heidi Said, Marlon Budiman, sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap anak tirinya sendiri.

Ia bercerita sambil menangis.

"Sudah hilang anak kini saya harus kehilangan suami," kata dia.

Heidi Said menuturkan alasannya tetap mempercayai Marlon.

Sebut dia, Marlon Budiman setia menjaga Clarissa Tumewu di rumah sakit.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved