Justice For Icha
Kasus Kematian Icha Dibawa ke Rapat Forkopimda Sulawesi Utara
Kasus kematian Clarissa Tumewu, atau akrab disapa Icha, bocah 10 tahun diduga korban rudapaksa tahun 2021 menyita perhatian publik Sulawesi Utara.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Chintya Rantung
Kekerasan Perempuan dan Anak
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Provinsi Sulut pun masih tergolong tinggi.
Pemprov Sulawesi Utara (Sulut) melalui Dinas Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah (DP3AD) dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD-PPA) hingga awal Februari 2023 mencatat laporan yang masuk sebanyak 15 kasus.
Bulan Januari 2023, laporan yang masuk tercatat sebanyak 13 laporan kasus dengan 15 korban.
Namun, memasuki Februari 2023 bertambah lagi 2 laporan, sehingga total laporan yang masuk sebanyak 15 dengan jumlah 17 korban.
Adapun sesuai data UPTD PPA, meningkatnya kasus kekerasan dengan tempat terjadinya kekerasan paling banyak terjadi yaitu di luar lingkungan rumah tangga atau Non KDRT.
Kepala DP3AD Provinsi Sulut, dr Kartika Devi Tanos menjelaskan, DP3AD menyiapkan layanan terhadap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Ada UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Sulut yang siap melakukan pelayanan.
Setidaknya ada 6 layanan yaknu ayanan Pengaduan, Penjangkauan Korban, Pengelolaan Kasus, Mediasi, Pendampingan dan Penampungan.
Sementara dan tahun 2023 ini dengan 17 Korban sebagai penerima manfaat layanan Perlindungan Perempuan dan anak semuanya terlayani dan tertangani dengan 2 korban telah selesai.
Sedangkan sebanyak 15 korban kasusnya masih dalam penanganan bersama pihak/mitra lembaga dalam hal ini Pihak Kepolisian.
Sementara untuk layanan jenis kekerasan yang ditangani, paling banyak terkait jenis kekerasan psikis dengan 8 Korban.
Posisi kedua ditempati oleh penanganan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK) dengan jenis kasus penelantaran anak 3 Korban Anak.
Selanjutnya Jenis Kekerasan Seksual, Fisik dan Masalah sosial lainnya dengan masing-masing 2 Korban.
Lalu khusus pada jenis kekerasan seksual tercatat bahwa pelaku kekerasan anak dilakukan oleh orang dekat.
Didakwa Pasal Berlapis, Terdakwa Kekerasan Anak di Manado Sulawesi Utara Bisa Dihukum Mati |
![]() |
---|
Terdakwa Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Manado Dapat Pasal Berlapis, JPU: Maksimal Hukuman Mati |
![]() |
---|
Tersangka Kasus Bocah Icha Belum Disidang, Polresta Manado: Masih Lengkapi Berkas |
![]() |
---|
Polresta Manado Percepat Berkas Kasus Bocah Icha, Julianto: Bulan Depan Kita Targetkan Sidang |
![]() |
---|
Ditetapkan Jadi Tersangka oleh Polresta Manado, Inilah Potret Ayah Tiri Bocah Icha |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.