Mata Lokal Memilih
Edwin Rumimpunu Mundur dari Kepengurusan Partai Gerindra Sulawesi Utara, Ini Alasannya
DPD Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Sulawesi Utara (Sulut) kembali ditinggal kadernya.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - DPD Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Sulawesi Utara (Sulut) kembali ditinggal kadernya.
Kali ini giliran Edwin Rumimpunu Mundur dari kepengurusan yang dipimpin Conny Rumondor.
Edwin Rumimpunu sebelumnya menjabat Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Sulut bidang Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK).
"Iya saya sudah mengundurkan diri dari kepengurusan DPD Partai Gerindra Provinsi Sulawesi Utara," kata dia.
Hanya saja, Edwin Rumimpunu menegaskan, hanya mundur dari kepengurusan partai, ia mengaku tetap Kader Partai Gerindra.
"Saya mundur dari kepengurusan tidak mundur dari Partai Gerindra,'' kata dia.
Ia mundur dari kepengurusan atas keinginan sendiri. Apa alasannya?
"Saya belum bisa memenuhi harapan ibu ketua DPD, jadi mundur atas kesadaran diri sendiri," ungkap dia.
Meski sudah mundur dari kepengurusan Partai, Edwin Rumimpunu tetap berharap Gerindra Sulut di bawah kepemimpinan Conny Rumondor sukses dan berhasil mencapai target yang sudah ditentukan
"Kepada kader Partai Gerindra di Provinsi Sulawesi Utara, saya sampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerja sama dan persahabatan yang telah terbangun selama ini.
Semoga hubungan silaturahmi pribadi yang terbina selama ini dapat terjalin selalu. Mohon maaf atas segala kekhilafan," benernya.
Pengunduran diri Edwin Rumimpunu di luar perkiraan, karena sebelumnya ia masih satu gerbong dengan Conny Rumondor.
Bahkan saat Conny Rumondor melakukan bersih-bersih organisasi Partai Gerindra Sulut, Edwin Rumimpunu menjadi satu di antara yang dipertahankan di struktur DPD.
Prahara di Partai Gerindra Sulut meruncing sebelumnya.
Bulan lalu, Partai Gerindra bersih-bersih internal.
MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
![]() |
---|
KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.