Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sitaro Sulawesi Utara

3.825 Penduduk Kepulauan Sitaro Belum Miliki e-KTP, Dinas Dukcapil Pacu Perekaman Data

Sebanyak 3.825 penduduk Kepulauan Sitaro. Dinas Dukcapil Sitaro mempercepat perekaman data e-KTP.

Penulis: Octavian Hermanses | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Octavian Hermanses
Petugas Dinas Dukcapil Sitaro saat melakukan perekaman data e-KTP untuk siswa SMA/SMK di Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara. 

TRIBUNMAMADO.CO.ID, SITARO - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) terus memacu perekaman data guna pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP.

Langkah ini dilakukan guna mengejar target kepemilikan e-KTP yang wajib dikantongi oleh 57.761 penduduk Sitaro dari total keseluruhan 71.863 jiwa.

"Yang sudah melakukan perekaman 51.375 jiwa. Sementara masih 6.186 yang belum melakukan perekaman," kata Kepala Dinas Dukcapil Sitaro, Sem Makasiahe, Rabu (22/2/2023).

Sem Makasiahe yang ditemui di ruang kerjanya menyatakan, hingga tahun ini 2023 ada kemajuan perekaman data yang telah dilakukan warga yakni sebanyak 53.736.

"Kita ketambahan 2.361 warga, dan total kita masih mengejar di angka 3.825 warga belum melakukan perekaman," ungkapnya.

Meski demikian, Sem Makasiahe mengaku tidak akan bisa mengejar target 100 persen karena setiap hari akan ada warga yang bertambah usia dan masuk target perekaman.

"Kita akan berupaya seminimal mungkin. Untuk itu kita perbanyak turun lapangan baik ke desa dan sekolah untuk memberikan pelayanan ke warga," tambahnya.

Selama perekaman, tak ada kendala berarti, hanya masalah gangguan jaringan.

"Kendala hanya terkait gangguan jaringan, dan kalau mobile di lapangan warga tidak berada di tempat," kuncinya.

Sebelumnya Dinas Dukcapil Sitaro membuka layanan perekaman data Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP di sekolah-sekolah menengah atas.

Baca juga: Hasil Sidang Etik Richard Eliezer, Tak Dipecat, Didemosi 1 Tahun dan Ditugaskan ke Yanma Polri

Baca juga: Kuasa Hukum Marlon Budiman Pertanyakan 2 Nama Pelaku yang Disebut Icha Sebelum Meninggal

Pelayanan yang telah berjalan sejak pekan lalu itu menyasar para pelajar usia 17 tahun maupun mereka yang belum melakukan perekaman e-KTP.

Layanan mobile termasuk ke sekolah-sekolah menjadi program rutin pemerintah daerah dalam mengoptimalkan percepatan perekaman data e-KTP.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved