Kotamobagu Sulawesi Utara
Tatong Bara Buka Rapat Tim Pengawasan Orang Asing di Kotamobagu
Wali Kota dalam sambutannya menyampaikan, keberadaan warga negara asing yang melakukan kegiatan di wilayah hukum Indonesia.
Penulis: Randi Tuliabu | Editor: Rizali Posumah
Jelas dia, kebijakan keimigrasian Indonesia sebagaimana yang diamanatkan dalam undang undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian menganut kebijakan selektif.
"Di mana hanya orang asing yang bermanfaat serta tidak membahayakan keamanan dan ketertiban umum yang diperbolehkan masuk dan berada di wilayah Indonesia," ujarnya.
Hadir dalam kegiatan ini yakni Ketua DPRD Kota Kotamobagu Meiddy Makalalag S.T, Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu Junita Beatrix MA'I S.H. M.H.
Perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kota Kotamobagu, Teddy Kuantano Achmad S.E. M.M.
Hadir pula para pejabat di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, serta pimpinan OPD dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Isu Dugaan Pungli Penyerahan Kontrak P3K di Kotamobagu - Boltim, Panitia: Hanya Iuran Kesepakatan |
![]() |
---|
Ada Dugaan Pungli di Penyerahan Kontrak Kerja P3K Sulut, Ini Penjelasan Cabdin Pendidikan Wilayah 10 |
![]() |
---|
Gaji dan Tunjangan DPRD Kotamobagu Rp 25 Juta, Terkecil di BMR Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Rendy Virgiawan Mangkat Terpilih Jadi Ketua KONI Kotamobagu Periode 2025–2029 |
![]() |
---|
Pemprov Sulawesi Utara dan Kodam XIII/Merdeka Gelar Baksos Kesehatan di Kotamobagu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.