Kotamobagu Sulawesi Utara
Tatong Bara Buka Rapat Tim Pengawasan Orang Asing di Kotamobagu
Wali Kota dalam sambutannya menyampaikan, keberadaan warga negara asing yang melakukan kegiatan di wilayah hukum Indonesia.
Penulis: Randi Tuliabu | Editor: Rizali Posumah
Jelas dia, kebijakan keimigrasian Indonesia sebagaimana yang diamanatkan dalam undang undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian menganut kebijakan selektif.
"Di mana hanya orang asing yang bermanfaat serta tidak membahayakan keamanan dan ketertiban umum yang diperbolehkan masuk dan berada di wilayah Indonesia," ujarnya.
Hadir dalam kegiatan ini yakni Ketua DPRD Kota Kotamobagu Meiddy Makalalag S.T, Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu Junita Beatrix MA'I S.H. M.H.
Perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kota Kotamobagu, Teddy Kuantano Achmad S.E. M.M.
Hadir pula para pejabat di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, serta pimpinan OPD dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
| Potret Jalan Rusak di Gogagoman Kotamobagu Sulut, Warga Sebut Sudah Bertahun-tahun tak Diperbaiki |
|
|---|
| Wakil Wali Kota Rendy Mangkat Hadiri Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-61 di RSUD Kotamobagu |
|
|---|
| Dana Hibah Bawaslu Kotamobagu Tinggal Rp 9 Juta, GTI Sulut Minta APH Turun Tangan |
|
|---|
| Pertemuan Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib dan Yayasan Ibnu Sabill, Bahas Hal Ini |
|
|---|
| Moh Novarisal Binjindan Terpilih Jadi Ketua Percasi Kotamobagu Periode 2025-2029 |
|
|---|
