Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kotamobagu Sulawesi Utara

Tatong Bara Buka Rapat Tim Pengawasan Orang Asing di Kotamobagu

Wali Kota dalam sambutannya menyampaikan, keberadaan warga negara asing yang melakukan kegiatan di wilayah hukum Indonesia.

Penulis: Randi Tuliabu | Editor: Rizali Posumah
HO
Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong hadir dalam kegiatan Rapat Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) di Hotel Sutanraja Kotamobagu, Sulawesi Utara, Selasa (21/2/2023). 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara membuka kegiatan Rapat Pengawasan Orang Asing (Tim PORA).

Kegiatan dilaksanakan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kota Kotamobagu, Selasa (21/2/2023), dan berlangsung di Hotel Sutanraja Kotamobagu, Sulawesi Utara.

Wali Kota dalam sambutannya menyampaikan bahwa keberadaan warga negara asing yang melakukan kegiatan di wilayah hukum Indonesia, perlu mendapatkan perhatian.

Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong hadir dalam kegiatan Rapat Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) di Hotel Sutanraja Kotamobagu, Sulawesi Utara, Selasa (21/2/2023).
Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong hadir dalam kegiatan Rapat Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) di Hotel Sutanraja Kotamobagu, Sulawesi Utara, Selasa (21/2/2023). (HO)

“Bagi Pemerintah Kota Kotamobagu, pelaksanaan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing ini, merupakan sebuah kegiatan yang penting dan strategis.

Dalam rangka koordinasi antar instansi terkait, khususnya untuk menyamakan persepsi, terkait dengan pengawasan orang asing, sesuai bidang tugas masing – masing,” ujar Wali Kota Kotamobagu.

Wali Kota Kotamobagu juga berharap dengan dilaksanakannya Rapat tersebut, juga akan semakin meningkatkan semangat dan kinerja.

Khususnya dalam pelaksanaan tugas pengawasan orang asing di Kota Kotamobagu.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Dr Ronald Lumbuun dalam sambutannya mengatakan, kunjungan orang asing ke suatu daerah di satu sisi dapat berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi.

Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong hadir dalam kegiatan Rapat Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) di Hotel Sutanraja Kotamobagu, Sulawesi Utara, Selasa (21/2/2023).
Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong hadir dalam kegiatan Rapat Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) di Hotel Sutanraja Kotamobagu, Sulawesi Utara, Selasa (21/2/2023). (HO)

"Salah satunya melalui investasi asing.

Peran investasi dalam pemulihan ekonomi di Indonesia terutama dimasa pasca pandemi ini merupakan akar dari segala upaya demi memulihkan dan menumbuhkan perekonomian daerah," ucap Robald.

Belum lagi katanya, keuntungan lain yang didapat dari kunjungan wisatawan asing yang datang dan membelanjakan uangnya di suatu daerah.

Namun ibarat koin yang mempunyai dua sisi, kunjungan orang asing di satu sisi bisa berdampak negatif bagi suatu daerah.

Itu karena tidak sedikit orang asing mempunyai tumpangan kepentingan sehingga melakukan tindakan-tindakan kejahatan (pidana) maupun pelanggaran administratif.

"Hal ini bisa saja akan berdampak buruk karena dapat mengganggu stabilitas keamanan, ketertiban yang ujungnya mempengaruhi perekonomian daerah.

Atas dasar itu, maka sangat dibutuhkan peran Imigrasi," ujar dia. 

Jelas dia, kebijakan keimigrasian Indonesia sebagaimana yang diamanatkan dalam undang undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian menganut kebijakan selektif.

"Di mana hanya orang asing yang bermanfaat serta tidak membahayakan keamanan dan ketertiban umum yang diperbolehkan masuk dan berada di wilayah Indonesia," ujarnya.

Hadir dalam kegiatan ini yakni Ketua DPRD Kota Kotamobagu Meiddy Makalalag S.T, Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu Junita Beatrix MA'I S.H. M.H.

Perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kota Kotamobagu, Teddy Kuantano Achmad S.E. M.M.

Hadir pula para pejabat di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, serta pimpinan OPD dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved