Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pembunuhan Brigadir J

Kejaksaan Agung Ajukan Banding Soal Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo, Bantu Kuatkan Putusan Hakim

Kejagung mengjukan banding terkait vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo. Bertujuan bantu kuatkan putusan Majelis Hakim.

|
Editor: Frandi Piring
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim. Kejagung mengajukan banding terkait vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo. Bertujuan bantu kuatkan putusan Majelis Hakim. 

Berita Terkini dalam portal TribunManado.co.id

Berita Update TribunManado.co.id di GoogleNews

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kejagung Ajukan Banding Terkait Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo, Sebut Bisa untuk Kuatkan Vonis Hakim, https://www.tribunnews.com/nasional/2023/02/21/kejagung-ajukan-banding-terkait-vonis-hukuman-mati-ferdy-sambo-sebut-bisa-untuk-kuatkan-vonis-hakim?page=all.

Sumber: Tribunnews
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved