Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minsel Sulawesi Utara

Minggu Keliling Polres Minsel di Modoinding, AKBP C Bambang Harleyanto Minta Warga Rukun dan Damai

Polres Minsel mengadakan kegiatan Minggu Keliling kemarin. Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Minsel mengimbau masyarakat tidak lagi berkonflik.

Penulis: Manuel Mamoto | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Dok. Humas Polres Minsel
Kapolres Minsel, AKBP C Bambang Harleyanto, saat memberikan imbauan di Gereja Katolik Santa Perawan Maria Ratu Rosari di Desa Sinisir, Kecamatan Modoinding, Kabupaten Minsel, Sulawesi Utara, Minggu (19/2/2023). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MINSEL - Polres Minahasa Selatan melaksanakan kegiatan Minggu Keliling di Desa Sinisir, Desa Kakenturan, dan Desa Kakenturan Barat, Kecamatan Modoinding, Minsel, Sulawesi Utara, Minggu (19/2/2023). 

Di kegiatan Minggu Keliling kemarin, Kapolres Minsel, AKBP C Bambang Harleyanto, bersama jajaran pejabat utama, perwira, dan brigadir beribadah bersama dengan jemaat di beberapa gereja. 

Gereja yang didatangi yaitu GMIM Bethesda Desa Sinisir, GPDI Alfa Omega Desa Sinisir, GMIM Eben Haezer Desa Kakenturan, dan GPdI Desa Kakenturan. 

Di sela-sela ibadah, Polres Minsel memberikan imbauan.

Hal ini berkaitan dengan konflik di Kecamatan Modoinding yang terjadi pada beberapa hari lalu.

AKBP C Bambang Harleyanto yang mengikuti misa di Gereja Katolik Santa Perawan Maria Ratu Rosari di Desa Sinisir, mengajak jemaat dan masyarakat untuk menjaga stabilitas kamtibmas, memelihara rasa persaudaraan, dan kedamaian.

"Kita hentikan perselisihan dan permusuhan, saling menghormati dan menghargai, jaga stabilitas kamtibmas, serta pererat rasa persaudaraan dan kedamaian," imbau AKBP C Bambang Harleyanto.

Imbauan serupa juga disampaikan para pejabat utama dan perwira yang beribadah di Desa Sinisir dan Kakenturan Raya.

"Pemerintah desa, tokoh agama, dan tokoh masyarakat telah sepakat menandatangani perdamaian. Olehnya ini menjadi momentum bagi kita semua untuk kembali memperkuat persatuan, persaudaraan, dan kebersamaan. Hentikan konflik, kita kembali beraktivitas sebagaimana mestinya, saling menghormati dan hidup dalam kedamaian," ungkap AKBP C Bambang Harleyanto.

Berikut 8 Poin Kesepakatan Damai Desa Sinisir dan Kakenturan Raya Minsel Sulawesi Utara

Dua desa di Kecamatan Modoinding yang sempat terlibat perselisihan akhirnya damai.

Dua desa yang dimaksud adalah Desa Sinisir dan Desa Kakenturan Raya.

Perselisihan sempat terjadi beberapa hari.

Hal tersebut permasalahan dipicu dari kasus tewasnya seorang warga pada Minggu (12/3/2023) pada pukul 03.00 WITA.

Baca juga: Kondisi Terkini Rombongan Kapolda Jambi Penumpang Helikopter yang Mendarat Darurat, Sudah Ditemukan

Baca juga: Yunita Lestari Ingatkan Shelvie dan Daus Mini Agar Tak Saling Umbar Aib: Ingat Anak dan Keluarga

Langkah cepat kemudian dilakukan oleh Forkopimda Minahasa Selatan untuk mendamaikan kedua desa pun berbuah manis.

Perwakilan kedua desa yang berselidih kemudian dipertemukan.

Hasilnya, mereka pun sepakat untuk mengakhiri perselisihan dan memilih untuk damai.

Pasalnya, jarak antara kedua desa bisa dibilang berdampingan.

Kini situasi telah kondusif, dan kedua desa sudah menandatangani kesepakatan perdamaian.

Memang selama beberapa hari lalu, petugas berjaga di sana.

Ruang rapat Kantor Bupati Minsel dijadikan tempat untuk perundingan damai tersebut.

Perdamaian Desa Sinisir dan Desa Kakenturan, Kecamatan Modoinding, Minahasa Selatan yang sempat berselisih
Perdamaian Desa Sinisir dan Desa Kakenturan, Kecamatan Modoinding, Minahasa Selatan yang sempat berselisih (HO)

Penandatanganan kesepakatan perdamaian ini dilaksanakan di ruang rapat Kantor Bupati Minsel disaksikan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Minsel, antara lain Bupati Franky Donny Wongkar, Kapolres AKBP C. Bambang Harleyanto, dan Dandim 1302 Minahasa Letkol Inf. Ircham Effendy.

Kesepakatan perdamaian memuat 8 poin di antaranya para pihak berperan aktif menjaga kamtibmas, tidak mengulangi tindakan anarkisme,

memberikan akses terbuka kepada aparat penegak hukum untuk melakukan lidik/sidik atas kasus yang terjadi, perselisihan pribadi tidak mengatasnamakan desa.

Poin lainnya adalah melarang masyarakat membawa sajam yang tidak sesuai peruntukannya dan apabila ditemukan akan diproses hukum, melakukan tindakan pencegahan terhadap semua potensi permusuhan, melarang masyarakat menyebarkan berita hoax yang memprovokasi serta mensosialisasikan surat kesepakatan damai ini di wilayah masing-masing.

“Kita sama-sama menjaga stabilitas keamanan agar semua masyarakat dapat melaksanakan aktivitasnya dengan tenang, damai, juga roda perekonomian di wilayah Kecamatan Modoinding sebagai pendukung pendapatan daerah Propinsi Sulut dapat terus stabil serta membawa manfaat demi kesejahteraan masyarakat,” ungkap Bupati Minsel Franky Donny Wongkar.

Senada dengan Bupati, Kapolres Minsel AKBP C. Bambang Harleyanto, juga mengajak seluruh komponen masyarakat untuk membantu pihak TNI/Polri dalam menjaga stabilitas kamtibmas khususnya di Desa Sinisir, Desa Kakenturan dan Desa Kakenturan Barat.

“Semuanya berperan aktif, Hukum Tua, perangkat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, kita bergandengan tangan bersama menjaga keamanan dan kenyamanan agar seluruh masyarakat dapat beraktivitas dengan baik, lancar, tenang dan kondusif,” imbau Kapolres.

Baca juga: Kapan Ferdy Sambo Dieksekusi Mati Sesuai Vonis? Ini Kata Mantan Hakim

Baca juga: Sosok Wakapolres Minut Kompol Daniel Korompis Sebut Bekerja dan Berdoa Hal Utama dalam Hidup

Diharapkan dengan adanya penandatanganan kesepakatan ini, situasi di Desa Sinisir, Desa Kakenturan Barat dan Desa Kakenturan yang sebelumnya terjadi pertikaian dapat kembali normal, aman dan damai.(*)

(Tribunmanado.co.id/Manuel Mamoto/Rhendi Umar)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved