Maluku Utara
Modus Seorang Pria di Maluku Utara Lakukan Penipuan, Ngaku Sebagai Keponakan Gubernur
Penyidik Ditreskrimum Polda Maluku Utara, menangkap terduga pelaku, dugaan tindak pidana penggelapan uang.
Selain itu, Sukri juga mengaku sering mendapat sejumlah proyek, dari Istri Gubernur.
Dengan pertemuan itu, Sukri menjanjikan kepada Iskandar pekerjaan 4 paket proyek.
Namun sebelum proyek-proyek yang dimaksud berjalan, Sukri justru meminta bayaran.
Sebesar 10 persen, dari total pagu e proyek tersebut. Alhasil, Iskandar memberikan uang sebesar Rp 500 juta.
Yang diberikan secara bertahap, terhitung Februari 2022 hingga April 2022.
Tak sampai disitu, pada 10 Juli 2022, Sukri kembali meminta uang sebesar Rp 56 juta.
Dengan alasan, uang itu dipakainya untuk membayar dokumen tender, ke pokja di Disperkim Maluku Utara.
"Berjalannya waktu, ternyata sampai saat ini, paket pekerjaan yang terlapor janjikan."
"Kepada pelapor tidak benar adanya, dan uang yang telah diterima oleh terlapor."
"Juga tidak dikembalikan kepada pelapor, "ungkapnya, Jumat (17/2/2023).
Atas dasar itu, tim penyelidik melakukan pemanggilan terhadap Sukri, dengan diterbitkan Surat Panggilan.
Nomor S.Pgl/509/X/2022/Ditreskrimum tanggal 25 Oktober 2022.
"Usai terbitkan surat panggilan, terlapor tidak digubris terlapor, "tuturnya.
Polda Maluku Utara, lantas menerbitkan surat perintah membawa nomor Sp.Bawa/45/II/2023/Ditreskrimum.
Tertanggal 11 Februari 2023, lantaran Sukri tak bersikap kooperatif.
Daftar Harta Kekayaan Bupati Terpilih di Maluku Utara Hasil Pilkada 2024, Siapa Terkaya? |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Bupati dan Wali Kota Terpilih di Malut, Siapa Terkaya? |
![]() |
---|
Sosok Haji Robert, Bos Tambang di Maluku Utara |
![]() |
---|
Desa Wewemo Morotai Malut Jadi Lumbung Pangan, Mulai Pembibitan Ladang Sawah Ratusan Hektare |
![]() |
---|
2 Desa Muslim dan Kristen Morotai Malut Saling Kunjungi Saat Hari Raya, Contoh Indahnya Toleransi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.