Berita Viral
Kesaksian 'Mbak-mbak' LPSK, Ungkap Suasana Sidang Vonis Bharada E, Lindungi sang JC dari Penyusup
Simak kesaksian sosok wanita yang sigap mengawal terpidana Richard Eliezer alias Bharada E seusai sidang vonis pembunuhan Brigadir J.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Simak kesaksian sosok wanita yang sigap mengawal terpidana Richard Eliezer alias Bharada E seusai sidang vonis pembunuhan Brigadir J.
Kesigapan wanita yang mengawal Bharada E tersebut pun menjadi viral.
Sosok wanita tersebut merupakan petugas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan dipanggil warganet dengan sebutan mbak-mbak LPSK.
Kini mbak-mbak LPSK yang menuai sorotan publik itu pun muncul di hadapan publik dan mengungkap sejumlah pernyataannya.
Kini diketahui wanita tersebut berinisial D.

Baca juga: LPSK Pastikan Lindungi Selama Bharada E Menjalani Sisa Hukuman di Penjara
Hal itu terungkap melalui kanal YouTube Sahabat Saksi Korban.
Wanita berambut pendek itu pun mengungkap kesaksiannya terkait suasana sidang Bharada E yang menjadi ricuh usai Majelis Hakim membacakan vonis.
Seperti diketahui Bharada E yang menjadi justice collaborator dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J memperoleh hak untuk dilindungi LPSK.
Kericuhan yang terjadi di luar ruang sidang saat Bharada E di vonis tersebut membuat mbak-mbak LPSK waspada.
Mereka pun harus sigap melindungi Bharada E.
"Kalau di media mungkin enggak terdengar suara ricuh pengunjung sidang," ucap D, dikutip dari kanal YouTube KompasTV, Sabtu (18/2/2023).
"Wartawan-wartawan sudah mulai mendesak masuk."
Menyambung ucapan D, Koordinator Pengamanan dan Pengawalan (Pamwal) LPSK, Ega mengatakan sejumlah orang memaksa masuk ke ruang sidang seusai vonis Bharada E dibacakan.
Selain itu, beberapa pendukung Bharada E pun bertindak ricuh dengan melompati pagar pembatas.
"Rata-rata bawa kamera ya kita bisa bilang itu wartawan, tapi di luar itu terlihat heboh," ujar Ega.
"Wartawan semua minta masuk ke dalam dan seperti yang kita ketahui pendukung Richard militan sekali."
"Ada beberapa pendukung Richard yang tiba-tiba mau dorong pagar pembatas," sambungnya.
Kala itu, Ega khawatir adanya penyusup di tengah ribuan orang yang hadir di luar ruang sidang.
"Itu yang kita antisipasi dari ribuan orang yang ada di lokasi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kita enggak tahu mereka siapa, siapa penyusup di situ," tandasnya.
LPSK: Ichad Lecet, Saya Diomeli

Di sisi lain, sosok D kerap membuat iri para penggemar Bharada E lantaran beberapa kali terlihat menggandeng lengan mantan anggota Brimob tersebut.
"Sebenarnya bukan sengaja ya, tapi nanti kalau Icad-nya lecet kan saya juga yang diomeli sama ibu-ibu online kan," kelakar D dikutip dari kanal YouTube Sahabat Saksi Korban, Minggu (19/2/2023).
Selama melakukan pendampingan, D dan Ega mengakui bahwa Bharada E adalah sosok pemuda yang baik dan penurut.
"Baik. Dia penurut, sangat mengikuti banget," tutur D.
"Karena dia percaya dengan LPSK," timpal Ega.
Menurutnya, Bharada E selalu bersedia mengikuti instruksi LPSK lantaran sudah percaya penuh akan dilindungi.
Ega pun memberikan contoh saat dirinya memberikan pengarahan terkait jalan keluar hingga SOP pengamanan.
"Memang itu perlunya bonding dengan terlindung, dan bagaimana cara kita membuat dia percaya ke kita dulu kalau kita mau melindungi," tutur Ega.
"Kalau dia enggak percaya kan susah juga kalau mau kita 'atur'. Maka terlindung ini perlu kita briefing 'Nanti kayak gini, kayak gini'. Misalnya nih, 'Chad, kalau sudah selesai sidang pokoknya kamu lewatnya sini, jangan lewat sini', begitu."
Sebelumnya, Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E telah dijatuhi vonis hukuman 1 tahun 6 bulan oleh majelis hakim pada sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).
Dikutip TribunWow dari siaran langsung Kompastv, vonis ini dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso.
Saat vonis dibacakan, seisi ruang sidang kompak bersorak gembira.
Sementara itu, Eliezer langsung merespons dengan menangis dan menutup wajahnya dengan kedua tangan.
Tampak Eliezer menangis saat berdiri mendengarkan vonis dibacakan oleh Hakim Ketua Wahyu Iman.
"Menetapkan terdakwa sebagai saksi pelaku yang bekerja sama atau justice collaborator," tegas Hakim Ketua, Rabu (15/2/2023).
Setelah sidang selesai, Bharada E langsung berdiri membungkukkan badannya ke Hakim Ketua.
Kemudian tampak beberapa petugas dari LPSK langsung bergegas melindungi Bharada E. (TribunWow.com)
(TribunWow.com/Jayanti tri utami)
Baca juga: LPSK: Richard Eliezer Belum Aman, Ingatkan Kekuatan Sambo Cs
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com
Baca Berita Lainnya di Google News
Baca Berita Terbaru KLIK INI
Berita Viral
Brigadir J
Bharada E
LPSK
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
mbak LPSK
justice colaborator
Richard Eliezer
justice collaborator
Heboh Puluhan Wanita Gugat Cerai Suami setelah Terima SK Pengangkatan PPPK, Ekonomi Jadi Pemicu |
![]() |
---|
Reuni Angkatan di UGM, Jokowi Bertemu Mulyono, Nama Lamanya yang Pernah Jadi Sorotan Publik |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Alasan 3.800 Karyawan NASA Kompak Ajukan Resign, Imbas Kebijakan Donald Trump |
![]() |
---|
Kisah Pilu Siswa di Bogor, Sekolahnya Tidak Ada Toilet, Kalau Mau Buang Air Harus Lari ke Tempat Ini |
![]() |
---|
Sosok Zaskia Zahra, Anak Sopir Raih Beasiswa di 2 Kampus Top Dunia, Ternyata Tak Pernah Puas Belajar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.