Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tomohon Sulawesi Utara

KPK Bekali Jajaran Pemkot Tomohon Sulawesi Utara Terkait Pengendalian Gratifikasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi di lingkup Pemerintah Kota Tomohon

Penulis: Hesly Marentek | Editor: Chintya Rantung
IST
Pelaksanaan Bimtek dan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi di Tomohon 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi di lingkup Pemerintah Kota Tomohon, Kamis (16/2/2022).

Kegiatan yang digelar di Michi No eki Pakewa Tomohon ini dibuka langsung oleh Sekretaris Kota Tomohon Edwin Roring.

Narasumber dalam kegiatan ini menghadirkan pihak dari KPK yakni Mutiara Carina yang merupakan pemeriksa gratifikasi dan pelayanan, Yuanda Angelia sebagai analis tindak pidana korupsi, Aditya Budiman sebagai tim pengendalian gratifikasi. Serta Kepala Inspektorat Kota Tomohon Jeane Bolang.

Sekretaris Kota Tomohon Edwin memberikan apresiasi yang tinggi kepada tim KPK yang datang ke daerah kota Tomohon dalam rangka menggelar Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi.

Serta berharap melalui kegiatan ini para pejabat maupun pegawai di lingkungan Pemkot Tomohon dapat memerangi gratifikasi dan meningkatkan integritas diri sebagai ASN.

"Kami berharap bapak dan ibu peserta bimtek dapat berpartisipasi aktif dalam acara ini sehingga pemahaman yang diterima dapat diterapkan pada unit kerja masing-masing," harap Roring.

Dia juga meminta kepada seluruh pejabat dan ASN di jajaran Pemerintah Kota Tomohon harus berani dan tegas menolak gratifikasi.

"Menolak gratifikasi adalah salah satu upaya agar Kota Tomohon bisa bergerak maju dan menjadi kota yang bersih, bebas korupsi, kolusi. Serta nepotisme yang dimulai dan diawali dengan menolak segala bentuk iming-iming yang bermuara pada gratifikasi," imbaunya.

Sementara Kepala Inspektorat Kota Tomohon Jeane Bolang mengatakan sosialisasi dan Bimtek pengendalian Gratifikasi ini merupakan kegiatan rutin.

"Sebetulnya sosialisasi dan Bimtek pengendalian Gratifikasi ini digelar beberapa daerah di Sulawesi Utara. Sekarang jadwalnya di Kota Tomohon," ujar Kepala Inspektorat Kota Tomohon Jeane Bolang.

"Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi ini juga sudah beberapa kali dilakukan. Termasuk melalui media sosial dan lainnya. Tujuan agar lebih mengerti mengerti tentang pencegahan gratifikasi," tambahnya.

Terkait Gratifikasi di Kota Tomohon, meski sejauh ini belum ada pelaporan dari masyarakat.

Namun Bolang mengatakan, kalau memang ada laporan tentu akan dipelajari.

"Harus berani laporan. Tentu dengan menyertakan nama lengkap alamat dan disertakan dengan KTP," tukasnya.

Hadir dalam kegiatan ini Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Lily Solang, serta Jajaran Pemkot Tomohon. (hem)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Baca juga: Akhirnya Terungkap Alasan Mengapa Bharada E Disarankan Lepaskan Karier Polisi, Terkait Pengabdian

Baca juga: Kemungkinan Bharada E Bebas Desember 2023, Hotman Paris Siap Biayai Pernikahan Eliezer dan Ling Ling

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved