Kabar Bharada E
Hotman Paris Siap Tanggung Biaya Pernikahan Richard Eliezer setelah Bebas dari Penjara
Pengacara Hotman Paris mengaku siap menanggung biaya pernikahan Bharada E usai menjalani masa hukuman.
Menurut Hotman Paris, putusan vonis itu sangat jomplang.
"Halo kemarin Ibu Bharada E mengimbau Kejgaung agar tidak banding. Di sini ditantang kejaksaan ya, masak 12 tahun bisa berubah jadi 1 tahun 6 bulan penjara.
Tapi tetap kita mendukung imbauan Eliezer kalau boleh kejaksaan jangan banding, Tapi SOP kejaksaan kalau vonis kurang dari dua per tiga wajib banding masih berlaku atau tidak,"ujar Hotman Paris.
Hotman mengaku kaget keputusan ini sangat jauh dari tuntutan JPU.
"Cuma memang ini jomplang banget 12 tahun tuntutan jaksa dihukum 1 tahun 6 bulan. kita lihat di sini apa yang ditonjolkan rasa kemanusuiaan atau apa,"ujarnya.
Namun, setelah tidak ada banding, kini Hotman Paris mengaku bakal menanggung biaya pernikahan Richard Eliezer dengan kekasihnya.
Penasihat hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy berharap jaksa penuntut umum tidak mengajukan banding atas vonis jauh lebih ringan 1,5 tahun bui yang diterima Bharada E dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
"Silakan itu haknya jaksa, tapi kami harapannya jangan banding lah," ujar Ronny di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (15/2).
Ronny menganggap vonis 1,5 tahun penjara terhadap Richard telah mewakili rasa keadilan orang banyak.
Dia pun berterima kasih kepada majelis hakim yang terdiri dari ketua majelis Wahyu Iman Santoso dengan anggota Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sudjono.
"Kami tim penasihat hukum berterima kasih bahwa majelis hakim sudah memberikan putusan yang seadil-adilnya untuk Richard Eliezer," ucap Ronny.
Baca juga: Berita Artis Populer Hari ini: BNN Datangi Raffi Ahmad, HUT Nagita Slavina hingga Kabar Mama Amy
Lebih lanjut, Ronny juga berharap Bharada E bisa kembali aktif menjadi anggota Brimob Polri usai menjalani hukuman.
"Kami berharap Richard bisa kembali jadi aktif jadi anggota Brimob Polri," kata Ronny.
Ronny kemudian mengapresiasi majelis hakim yang memberikan vonis jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa 12 tahun terhadap Bharada E. Menurutnya keputusan itu membuat harapan warga kecil masih bisa mendapatkan keadilan di Indonesia.
"Keadilan benar-benar hadir di PN Jaksel, keadilan yang nyata untuk orang kecil yang masih punya masa depan seperti Richard Eliezer. Wakil Tuhan hari ini tunjukkan keadilan," kata Ronny.
Keberadaan Bharada E Tak Diketahui, Alamat Tinggal Disembunyikan, Kini Digugat Orangtua Brigadir J |
![]() |
---|
Sanksi Bharada E Setelah Sidang Kode Etik, Tetap sebagai Anggota Polri |
![]() |
---|
Nasib Bharada E Sebagai Anggota Polri Ditentukan di Sidang Etik, Ini Harapan Keluarga |
![]() |
---|
Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Maruf Tak Hadir di Sidang Etik Bharada E, Ternyata Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.