Segini Biaya Haji 2023 yang Ditanggung Oleh Jemaah, DPR dan Pemerintah Sudah Sepakat
Pemerintah dan DPR RI akhirnya sepakat soal biaya haji atau biasa disebut ongkos naik haji (ONH) 2023.
Selanjutnya, pemerintah mencari beberapa data terbaru agar penyusunan BPIH ini tetap memiliki angka-angka lebih akurat termasuk mengenai asuransi.
"Kita tahu untuk tahun lalu, asuransi yang diberikan oleh Saudi Arabia diberikan kepada jamaah kita pada masa Covid-19 itu mahal sekali 140-an riyal.
Kemudian pada Januari, muncul informasi yang juga disebarkan di berbagai media bahwa asuransi itu adalah 74 riyal," tutur Hilman.
Terbaru, biaya asuransi tersebut mengalami penurunan hingga menjadi hanya 28,75 riyal berdasarkan pengecekan terakhir yang dilakukan.
"Nah, empat hari lalu baru dalam e-Haj bermunculan angka yang akan atau wajib dipenuhi oleh kita.
Kami tadi malam lakukan pengecekan terakhir terhadap asuransi itu dan tampaknya dibanding sebelumnya turun menjadi 28,75 riyal untuk biaya asuransi," ujar dia.
Setelah pihaknya mengkombinasikan berbagai angka terbaru maupun layanan yang diberikan tahun ini, maka biaya BPIH sebesar Rp90,05 juta.
"Maka biaya BPIH yang dirumuskan oleh pemerintah adalah Rp90.050.637,26. Demikian Pak Ketua, hasil kajian yang dilakukan pemerintah terhadap biaya haji ini," katanya.
Pemerintah dan Komisi VIII DPR RI telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 2023 sebesar Rp 90.050.637,26.
Kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Dengar Pendapat Panitia Kerja BPIH, Rabu (15/2/2023).
Sementara Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang bakal ditanggung jemaah sebesar Rp49.812.700,26.
"Bipih atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah sebesar Rp49.812.700,26 atau 55,3 persen, meliputi biaya penerbangan, biaya hidup atau living cost dan sebagian biaya paket layanan masyair," ujar Ketua Panja Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang saat membacakan kesimpulan rapat, Rabu (15/2/2023).
Nilai manfaat yang digunakan sebesar 40.237.937 atau sebanyak 44,7 persen dari BPIH.
Komponen biaya yang ditanggung oleh nilai manfaat meliputi komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi dan dalam negeri.
"Biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji rata-rata per jemaah sebesar 40.237.937 atau sebesar 44,7 persen," kata Marwan.
Paul Mandagi Jabat Kabid Perbendaharaan BKAD Kota Manado, Ini Daftar 26 Pejabat yang Baru Dilantik |
![]() |
---|
Gaji ASN Naik, Bagaimana dengan PPPK? Segini Besarannya Saat Ini |
![]() |
---|
Garda Terdepan Jadi Prioritas Kenaikan Gaji ASN 2026, Ini Isi 8 Program dalam Perpres 79 Tahun 2025 |
![]() |
---|
Aturan Baru Gaji 2026 ASN, Kabarnya Bakal Naik, Segini Besaran Gaji PNS dan PPPK Sekarang |
![]() |
---|
Ini Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.