Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Segini Biaya Haji 2023 yang Ditanggung Oleh Jemaah, DPR dan Pemerintah Sudah Sepakat

Pemerintah dan DPR RI akhirnya sepakat soal biaya haji atau biasa disebut ongkos naik haji (ONH) 2023.

Editor: Alpen Martinus
Tribunnews.com
Jemaah Haji Indonesia Berangkat ke Tanah Suci 

Selanjutnya, pemerintah mencari beberapa data terbaru agar penyusunan BPIH ini tetap memiliki angka-angka lebih akurat termasuk mengenai asuransi.

"Kita tahu untuk tahun lalu, asuransi yang diberikan oleh Saudi Arabia diberikan kepada jamaah kita pada masa Covid-19 itu mahal sekali 140-an riyal.

Kemudian pada Januari, muncul informasi yang juga disebarkan di berbagai media bahwa asuransi itu adalah 74 riyal," tutur Hilman.

Terbaru, biaya asuransi tersebut mengalami penurunan hingga menjadi hanya 28,75 riyal berdasarkan pengecekan terakhir yang dilakukan.

"Nah, empat hari lalu baru dalam e-Haj bermunculan angka yang akan atau wajib dipenuhi oleh kita.

Kami tadi malam lakukan pengecekan terakhir terhadap asuransi itu dan tampaknya dibanding sebelumnya turun menjadi 28,75 riyal untuk biaya asuransi," ujar dia.

Setelah pihaknya mengkombinasikan berbagai angka terbaru maupun layanan yang diberikan tahun ini, maka biaya BPIH sebesar Rp90,05 juta.

"Maka biaya BPIH yang dirumuskan oleh pemerintah adalah Rp90.050.637,26. Demikian Pak Ketua, hasil kajian yang dilakukan pemerintah terhadap biaya haji ini," katanya.

Pemerintah dan Komisi VIII DPR RI telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 2023 sebesar Rp 90.050.637,26.

Kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Dengar Pendapat Panitia Kerja BPIH, Rabu (15/2/2023).

Sementara Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang bakal ditanggung jemaah sebesar Rp49.812.700,26.

"Bipih atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah sebesar Rp49.812.700,26 atau 55,3 persen, meliputi biaya penerbangan, biaya hidup atau living cost dan sebagian biaya paket layanan masyair," ujar Ketua Panja Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang saat membacakan kesimpulan rapat, Rabu (15/2/2023).

Nilai manfaat yang digunakan sebesar 40.237.937 atau sebanyak 44,7 persen dari BPIH.

Komponen biaya yang ditanggung oleh nilai manfaat meliputi komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi dan dalam negeri.

"Biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji rata-rata per jemaah sebesar 40.237.937 atau sebesar 44,7 persen," kata Marwan.

Sumber: Pos Belitung
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved