Minahasa Sulawesi Utara
Pantau Penjualan Minyak Goreng di Pasar Langowan, Disperindag Minahasa Temukan Kasus Bundling
Disperindag Minahasa kunjungi beberapa pasar untuk memantau harga Minyak Goreng Rakyat. Ternyata MinyakKita dijual melebihi HET.
Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, MINAHASA - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Minahasa bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) memantau harga dan distribusi minyak goreng khususnya MinyakKita di Pasar Rakyat Langowan, Minahasa, Sulawesi Utara, Kamis (16/2/2023).
Hal ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI Nomor 03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat.
Sekretaris Disperindag Minahasa, Conny Muntu, saat diwawancarai Tribunmamado.co.id di lokasi mengungkapkan, dari hasil investigasi kepada sejumlah pedagang, pihaknya menemukan beberapa kasus.
Salah satunya adalah kelangkaan pasokan Minyak Goreng Rakyat di pasar-pasar.
"Beberapa tempat khususnya di Pasar Langowan, untuk harga MinyakKita atau minyak goreng bersubsidi ini terjadi perbedaan. Bahkan, informasi yang didapat harga jualnya sekarang meningkat naik dalam pemantauan minyak goreng," beber Conny Muntu.
Padahal, kata dia harga eceran tertinggi (HET) sudah dipatok Rp 14 ribu per kilogram.
Sementara yang ditemukan di lapangan harganya berbeda-beda, bahkan mengalami kenaikan.
Setelah dipelajari, menurut Conny Muntu, Minyakita ini masalahnya ada pada distributor.
Sebab, mereka menjual kepada pengecer secara bundling atau disisip dengan bahan-bahan lain atau dijual paket.
"Apabila Minyakita dijual secara bundling atau dengan bahan lain seperti sabun atau minyak goreng merek lain, dengan sendirinya para pengecer enggan membeli, sehingga kelangkaan terjadi di pasar-pasar.
Baca juga: Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Orangtua dan Orang Dekat Korban, Begini Penjelasan Psikolog
Baca juga: Kasus Pembunuhan Bocah di Bolmong, Pengakuan Ayah Korban: Pelaku Sering Datang ke Rumah
"Sebab, HET MinyakKita sudah bukan lagi Rp 14 ribu per kilogramnya tapi harganya naik atau lebih mahal," tegasnya.
Sementara, Kasubag Perekoniman, Desmond CH Rumimpunu, menambahkan permasalahan MinyakKita yang terjadi di Pasar Langowan ini akan ditindaklanjuti.
Berdasarkan keluhan pengecer, para distributor menjual Minyakita tidak lagi sesuai HET,
"Ke depan, masalah ini pasti akan kami akan tindaklanjuti, bahkan akan ditindak tegas," pungkasnya.
Diketahui, dalam surat edaran yang dikeluarkan pada 6 Februari 2023, disebutkan tiga butir pedoman yang harus ditaati baik produsen, distributor, hingga pengecer.

minyak goreng
Minyak Goreng Rakyat
Pasar Langowan
Disperindag Minahasa
bundling
MinyakKita
Sekretaris Disperindag Minahasa
Conny Muntu
Kasubag Perekoniman
Desmond CH Rumimpunu
Ibadah Minggu di GMIM Bukit Hermon Kinaleosan Diiringi Musik Kolintang |
![]() |
---|
Sekretaris Ditjen Bimas Kristen Pdt John Tilaar Pimpin Ibadah di GMIM Bukit Hermon Kinaleosan Kombi |
![]() |
---|
Usung Tema Budaya, Kendaraan Hias Kabupaten Minahasa Jadi Spot Foto di TIFF 2025 |
![]() |
---|
Cerita Obi, Penjual Bendera Merah Putih di Minahasa: Sepi Pembeli, Ditanya Bendera One Piece |
![]() |
---|
Jejak Karier dan Harta Kekayaan Agustifo Tumundo, Kini Jadi Plt Kadis Pangan Kabupaten Minahasa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.