Bocah di Bolmong Ditemukan
Breaking News, Bocah 5 Tahun di Bolaang Mongondow Sulawesi Utara yang Hilang Ditemukan Tewas
Seorang anak usia 5 tahun bernama Manda yang sempat dikabarkan hilang di Bolaang Mongondow akhirnya ditemukan.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang anak usia 5 tahun bernama Manda yang sempat dikabarkan hilang di Bolaang Mongondow akhirnya ditemukan.
Kondisi sang anak telah meninggal dunia.
Kapolres Kota Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi sudah membenarkannya.
"Iya sudah tadi siang," ujarnya kepada Tribun Manado Kamis (16/2/2023).
Dasveri mengatakan korban ditemukan di Desa Ikarat Kecamatan Dumoga Bolmong.
"Jadi sudah ditemukan, untuk tersangka sementara dalam perjalanan ke Polres Kotamobagu," sebutnya.
Pengakuan Pelaku
Sementara itu sebuah video pelaku yang diduga melakukan kasus penculikan anak di wilayah Bolaang Mongondow telah diamankan dan dibawah oleh Tim Resmob Polres Kota Kotamobagu.
Dalam postingan video yang beredar, tersangka yang disebut bernama Jemi Tambanua, mengungkapkan alasan dia menculik korban yang masih berusia 5 tahun itu.
"Kita so suka mo mati, so stress kita, dia p papa (korban) putar musik kuat-kuat,"ujarnya dalam video.
Jemi mengaku sudah siap ditembak mati oleh mati.
"Kita so suka mati, ngoni mo tembak mati jo"jelasnya
Tak hanya, tersangka mengaku tak mau dihukum hanya seumur hidup harus hukuman tembak
"Ngoni dengar satu indonesia, kita minta hukuman tembak, Tuhan so nda sayang pa kita,"jelasnya.
Jemi mengakui sudah melakukan aksi penculikan ini.
Bocah di Bolmong Ditemukan
Sulawesi Utara
Bocah yang hilang di Bolmong ditemukan
Polres Kotamobagu
Dumoga
Doa Kristen, Doa untuk Kedamaian Bangsa Indonesia |
![]() |
---|
Viral Kerangka Manusia Ditemukan di Minut, Keluarga dari Manado Menduga Korban Saudara Mereka |
![]() |
---|
Gempa Bumi Malam Ini di Maluku Utara, Jumat 29 Agustus 2025, Info BMKG Titik dan Kekuatannya |
![]() |
---|
Daftar Harga Daging Babi, Sapi dan Ayam di Manado, Mulai Segini Sekarang |
![]() |
---|
Pembuang Sampah Sembarangan yang Viral di Manado Dihukum Penjara Sebulan dan Denda Rp 10 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.