Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Nasib Bharada E: 4 Kali Gagal Tes Polisi, Disuruh Tembak Brigadir J, Kini Divonis 1 Tahun 6 Bulan

Richard Eliezer alias Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim.

Editor: Tirza Ponto
Istimewa/KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Richard Eliezer alias Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan penjara. 

"Hal yang sangat membahagiakan dan membanggakan bagi saya dan keluarga di mana cita-cita saya hampir tercapai menjadi seorang prajurit Brimob untuk mengabdi kepada negara dapat saya wujudkan," ucapnya.

Setelah dinyatakan lulus tes, Richard menjalani pendidikan di Watu Kosek, Jawa Timur, terhitung sejak 30 Juni 2019.

Dia pun meninggalkan kota kelahirannya di Manado menuju Jawa Timur dengan membawa bekal sisa tabungannya selama 4 tahun menjadi sopir.

Richard mengenang momen ketika dia hendak merantau. Saat itu, sang ibu melepasnya sambil menangis.

“Mama saya dengan bangga sambil menangis memberi saya semangat dan doa. Saya pun menangis menjawab 'akan menjalankan pendidikan dengan baik agar papa mama bangga'," kata Richard.

"Saat itu papa saya masih bekerja sebagai seorang sopir dan mama saya seorang ibu rumah tangga yang menjalankan kegiatan sosial di gereja," lanjutnya.

Lulus dari pendidikan, Richard resmi bergabung sebagai personel Polri.

Dia mengemban sejumlah tugas hingga pada 30 November 2021 ditunjuk sebagai sopir Ferdy Sambo yang saat itu menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.

Richard mengaku sangat mencintai pekerjaannya. Tak pernah terpikirkan sebelumnya dia bakal terlibat kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

Menurut Richard, dia sangat hormat dan setia pada Ferdy Sambo. Namun, kepatuhan tersebut justru dimanfaatkan Sambo untuk memuluskan rencana jahatnya membunuh Yosua.

"Tidak pernah terpikirkan, ternyata oleh atasan di mana saya bekerja memberikan pengabdian, kepada seorang jenderal berpangkat bintang dua yang sangat saya percaya dan hormati, di mana saya yang hanya seorang prajurit rendah berpangkat Bharada yang harus mematuhi perkataan dan perintahnya, ternyata saya diperalat," kata Richard.

"Dibohongi dan disia-siakan, bahkan kejujuran yang saya sampaikan tidak dihargai, malahan saya dimusuhi," tuturnya.

Richard pun mengaku telah berkata jujur soal kasus kematian Yosua. Bahwa dirinya menembak seniornya itu semata karena perintah atasannya, Ferdy Sambo.

Diketahui Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir J berperan sebagai eksekutor.

Ia mengaku disuruh Ferdy Sambo menembak Brigadir J.

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved