Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Ini yang Terjadi Jika Bharada E Tidak Bongkar Skenario Ferdy Sambo, Mahfud MD: Bebas Kasus Ditutup

Menko Polhukam Mahfud MD menyoroti sikap jujur Richard Eliezer yang akhirnya membuka terang skenario gelap Ferdy Sambo.

Penulis: Indry Panigoro | Editor: Indry Panigoro
kolase Tribunmanado/ HO
Kolase foto Bharada E dan Mahfud MD 

TRIBUNMANADO.CO.ID -  "Kalau tidak ada keterangan Richard yang hari ini terdengar, maka, sidang yang saat ini kita saksikan adalah sidang dalam skenario FS (Ferdy Sambo)," kata Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi.

Bharada E atau Richard Eliezer semestinya mendapatkan tuntutan yang paling rendah dibandingkan terdakwa lainnya dalam kasus pembunuhan Yosua.

Sebab, ia menilai Richard telah menjalankan tugasnya sebagai justice collaborator untuk membuat kasus perkara menjadi terang benderang.

Menko Polhukam Mahfud MD menyoroti sikap jujur Richard Eliezer yang akhirnya membuka terang skenario gelap Ferdy Sambo.

Berkat keberanian Bharada E atau Richard Eliezer skenario Ferdy Sambo akhirnya terbongkar.

kolase foto Bharada E
kolase foto Bharada E (kolase Tribunmanado/ HO)

Mahfud MD pun menjelaskan dampak jika Bharada E tak membongkar skenario Ferdy Sambo.

"Nah skenario itu dipertahankan sampai sebulan, dari 8 Juli sampai 8 Agustus (2022). Apa tujuannya?

Eliezer muncul di persidangan mengaku sebagai pembunuh karena dijanjikan akan di SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan)," kata Mahfud.

"Gampang SP3-nya. Saya membunuh karena saya ditembak duluan, sehingga terjadi tembak menembak.

Jadi dia bebas, kasus ini ditutup," sambungnya.

Namun, kata Mahfud, alih-alih melakukan hal itu, Eliezer dengan berani membuka bahwa skenario awal tersebut merupakan ide dari terdakwa Ferdy Sambo.

Mahfud MD pun berharap Richard Eliezer mendapatkan vonis ringan karena telah membuka tabir perbuatan jahat Ferdy Sambo, otak pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Mahfud MD berharap vonis terhadap Bharada Richard Eliezer lebih ringan dari tuntutan JPU yakni 12 tahun.

Mahfud MD menyoroti sikap jujur Richard Eliezer yang akhirnya membuka terang skenario gelap Ferdy Sambo.

"Saya enggak tahu ya Eliezer ini divonis satu atau dua jam ke depan.

Tapi saya berharap dia turun dari 12 (tahun)," kata Mahfud MD saat ditemui di acara Bersholawat Mendinginkan Suhu Politik 2023, di Jakarta Timur, Senin (13/2/2023) malam.

Hari ini nasib Bharada E diputus hakim

Vonis Bharada E akan dibacakan hari ini Rabu 15 Februari 2023.

Hakim akan memutuskan hukuman yang pantas untuk Bharada E si polisi penembak Brigadir J.

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J banyak menyeret petinggi polri.

Salah satunya Irjen Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo pun telah diputus hukumannya mati.

Sementara sang istri, Putri Chandrawati divonis hukuman 20 tahun penjara.

Kuat Maruf yang juga ikut dalam skenario pembunuhan Brigadir J diputus 15 tahun penjara.

Dan Ricky Rizal atau Bripka RR divonis 13 tahun penjara.

Lantas berapakah hukuman yang akan dibacakan untuk Richard Eliezer nanti?

Empat hal yang meringankan tuntutan Bharada E, yaitu:

1. Terdakwa merupakan saksi pelaku yang bekerja sama untuk membongkar kejahatan;

2. Terdakwa belum pernah dihukum, berlaku sopan dan kooperatif di persidangan;

3. Terdakwa menyesali perbuatannya;

4. Perbuatan terdakwa telah dimaafkan oleh keluarga korban.

Kolase foto Bharada E dan Mahfud MD
Kolase foto Bharada E dan Mahfud MD (kolase Tribunmanado/ HO)
Harapan Pihak Keluarga Brigadir J

Pihak keluarga Brigadir J, dalam hal ini Kuasa Hukum pihak keluarga Martin Simanjuntak berharap adanya apresiasi untuk Bharada E.

Pada saat itu, keluarga Brigadir J harus menjadi saksi karena masih minimnya bukti perkara pembunuhan berencana tersebut.

Hingga akhirnya Richard Eliezer memberikan kesaksian atas pembunuhan berencana itu.

Hal tersebut lah yang membuat keluarga Brigadir J mengapresiasi Richard Eliezer.

“Hingga saat Richard bertaubat dia yang kemudian memberikan kesaksian ada orang-orang jahat yang semula hanya tidur, tidak di rumah segala macam sehingga mereka terseret kasus ini,” ungkap Martin.

Oleh karena itu, Martin mengatakan bahwa Richard Eliezer wajib diberikan apresiasi karena sudah bertanggung jawab, meminta maaf, mengakui kesalahan dan sudah dimaafkan keluarga Brigadir J.

Artikel ini tayang di TribunJakarta.com dan Kompas.com

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dan dari artikel yang sudah tayang di TRIBUNMANADO.CO.ID 

Baca Berita Lainnya di: Google News

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved