Kasus Pembunuhan Brigadir J
Ricky Rizal Divonis 13 Tahun Penjara, Tiga Hal Memberatkan yang Coreng Nama Baik Polri
Bripka Ricky Rizal divonis 13 tahun penjara. Tiga hal memberatkan yang coreng citra nama baik Polri.
Tayang:
Editor:
Frandi Piring
Kompas.com/Hendra A Setyawan
Ricky Rizal Divonis 13 Tahun Penjara, Tiga Hal Memberatkan yang Coreng Citra Polri.
Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022). Setelahnya, Sambo menembak kepala belakang Yosua hingga korban tewas.
Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu lantas menembakkan pistol milik Yosua ke dinding-dinding rumah
untuk menciptakan narasi tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada E yang berujung pada tewasnya Yosua.
Berita Terkini dalam portal TribunManado.co.id
Berita Update TribunManado.co.id di GoogleNews
Artikel ini tayang di Kompas.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Ricky-Rizal-Divonis-13-Tahun-Penjara-Tiga-Hal-Memberatkan-yang-Coreng-Citra-Polri.jpg)