Brigadir J Tewas
Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf Jalani Sidang Vonis di Hari Kasih Sayang, Lebih Ringan atau Makin Berat?
Terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf akan menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini Selasa (14/2/2023).
Penulis: Gryfid Talumedun | Editor: Gryfid Talumedun
TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini simak jadwal sidang Kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf akan menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini Selasa (14/2/2023).
Kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J telah memasuki babak akhir.
Dua dari lima terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, yaitu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah dijatuhi hukuman oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).
Baca juga: Apa yang Sebenarnya Terjadi antara Putri Candrawathi dan Brigadir J Hingga Membuat Istri Sambo Marah
Meski berstatus sebagai pasangan suami istri, tapi vonis yang dijatuhkan pada Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, berbeda.
Ferdy Sambo yang diadili pertama, divonis dengan hukuman mati.
Sementara Putri Candrawathi yang diadili setelahnya, dijatuhi hukuman penjara 20 tahun.
Walaupun berbeda, tapi vonis mereka sama-sama lebih berat dari tuntutan yang diajukan oleh jaksa penuntut umum.
Apakah vonis Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf sama seperti tuntutan jaksa penuntut umum (JPU)?
Ataukah akan lebih ringan dari tuntutan, atau malah lebih berat?
Diketahui, majelis hakim PN Jakarta Selatan telah menjadwal sidang vonis terhadap kelima terdakwa ini.
Dari jadwal yang sudah dirilis, jadwal sidang vonis tidak dilakukan dalam satu hari sekaligus.
Selengkapnya, inilah jadwal sidang vonis Ferdy Sambo cs:
- Ferdy Sambo: Senin, 13 Februari 2023 (HUKUMAN MATI)
- Putri Candrawathi: Senin, 13 Februari 2023 (HUKUMAN PENJARA 20 TAHUN)
- Ricky Rizal: Selasa, 14 Februari 2023
- Kuat Ma'ruf: Selasa, 14 Februari 2023
- Richard Eliezer: Rabu, 15 Februari 2023
Vonis di Hari Kasih Sayang
Setelah Ferdy Sambo divonis pidana mati dan sang istri Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara.
Kini giliran Kuat Maruf dan Ricky Rizal segera mengetahui nasib mereka pada hari ini, Selasa (14/2/2023).
Diketahui Kuat Maruf dan Ricky Rizal adalah terdakwa lain dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Secara bergiliran, Kuat Maruf dan Ricky Rizal akan mengetahui vonis atau hukuman yang akan dijatuhkan hakim kepada mereka.
Bisa jadi vonis yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), atau sama, atau malah lebih tinggi.
Diketahui, Kuat Maruf adalah warga sipil yang menjadi sopir pribadi Ferdy Sambo.
Sementara Ricky Rizal merupakan seorang polisi sekaligus ajudan dari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Khusus Kuat Maruf dan Ricky Rizal, Majelis Hakim menjadwalkan sidang vonis digelar pada Selasa, 14 Februari 2023, tepatnya pada momen perayaan Hari Kasih Sayang (Valentine).
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Kesaksian Advokat Alvin Lim, Sebut Ferdy Sambo Tak Tidur di Lapas Salemba Tapi di Ruang Ber-AC |
![]() |
---|
Sosok Alvin Lim, Pengacara yang Sebut Ferdy Sambo Tak Ditahan di Lapas, Kini Terancam Dipolisikan |
![]() |
---|
Baru Terungkap Nasib Terkini Putri Candrawathi Usai Hukuman Disunat jadi 10 Tahun, Kini Dapat Remisi |
![]() |
---|
Terungkap Nasib Kombes Pol Budhi Herdi, Mantan Kapolres Metro Jaksel yang Terseret Kasus Ferdy Sambo |
![]() |
---|
Alasan Ferdy Sambo Tak Jadi Dihukum Mati: Pernah Berjasa kepada Negara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.