Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Vonis Putri Candrawathi

Hakim tak Melihat Ada Hal yang Meringankan dari Putri Candrawathi saat Memvonis 20 Tahun Penjara

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi,

Editor: Aswin_Lumintang
Kolase Tribunmanado via (Tribunnews/JEPRIMA/KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)
Putri Candrawathi Ternyata Bendahara Umum Bhayangkari Hingga Anak Brigjen TNI 

Desakan permintaan maaf ini Martin tujukan khususnya kepada pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis.

"Ada satu tambahan untuk rekan sejawat yang selama ini membela secara membabi buta dengan mengatakan anak dari klien saya adalah pemerkosa kami masih membuka permintaan maaf dari kalian secara resmi, khususnya untuk rekan Arman Hanis," ungkapnya setelah persidangan, Senin.

Pihaknya pun mendesak, apabila dalam 1x24 jam Arman Hanis tak menyampaikan permintaan maaf, keluarga Brigadir J membuka peluang untuk membawa ke ranah hukum.

"Kalau dalam 1x24 jam dia tidak meminta maaf, saya akan serahkan kepada orang tua korban, apakah akan ditindak lanjut laporan penegakan hukum," jelas Martin.

Ibunda Brigadir J Mengaku Puas

Sementara itu, ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak, mengaku bersyukur setelah Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara.

"Putri telah menerima vonis hakim, terima kasih, kami sangat bersyukur atas hukuman pembunuhan berencana."

"Kami menerima penegakan hukum seadi-adilnya kasus pembunuhan yang keji terhadap anak kami," ujarnya, Senin.

"Sebagai ibunda almarhum, saya puas terhadap putusan," ungkap Rosti Simanjuntak.

Baca juga: Hakim Pertanyakan Motif Putri Candrawathi Buat Cerita Sesat yang Picu Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J

Hal senada disampaikan Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Kamaruddin merasa bersyukur atas putusan yang diberikan hakim kepada Putri Candrawathi dan suaminya, Ferdy Sambo.

"Jadi ini kemenangan buat seluruh rakyat Indonesia, karena selama ini ada pandangan di masyarakat, bahwa rakyat kecil tidak bisa melawan pejabat besar, terutama mafia."

"Tetapi yakinlah semua rakyat bersatu, melawan kezaliman Ferdy Sambo cs, melawan fitnah-fitnah Arman Hanis, dan temannya, termasuk Febri Diansyah."

"Bersyukur, ini kemenangan untuk masyarakat Indonesia," beber Kamaruddin.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved