Brigadir J Tewas
Ada Apa antara Putri Candrawathi dan Kuat Maruf? Bersekongkol Yakinkan Ferdy Sambo Soal Pemerkosaan
Cerita Putri Candrawathi dan Kuat Maruf pun membuat Ferdy Sambo marah dan berniat menghilangkan nyawa Brigadir J.
Penulis: Gryfid Talumedun | Editor: Gryfid Talumedun
TRIBUNMANADO.CO.ID - Apa yang membuat Kuat Ma’ruf bisa mengikuti kebohongan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi?
Persekongkolan keduanya membuat Ferdy Sambo merancanakan pembunuhan berencana bagi Brigadir J.
Dalam sidang vonis, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyebut Putri Candrawathi sengaja mengajak Kuat Maruf saat menemui Ferdy Sambo di lantai 3 rumah di Jalan Saguling, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu.
Baca juga: Pantas Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara, Ternyata Ini Dosa Besar Istri Ferdy Sambo
Adapun ajakan Putri Candrawathi kepada Kuat Maruf itu bertujuan agar meyakinkan adanya pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada dirinya di rumah Magelang, Jawa Tengah.
Melansir Tribunnews, Hakim Anggota Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Alimin Ribut menyampaikan hasil analisa rekaman CCTV dari ahli forensik yang menunjukkan Putri Candrawathi terlihat mengajak Kuat Maruf ke lantai 3 rumah Saguling.
"Setelah diteliti seksama, tampilan CCTV itu terlihat jelas ikutnya saksi Kuat merupakan ajakan terdakwa terbukti setelah terdakwa PCR dan masuk ke rumah Saguling saat melewati pintu terdakwa berbalik menghadap keluar serta melambaikan tangan serta memberikan isyarat dengan tubuhnya sebagai tanda panggilan kepada seseorang yang ternyata diketahui orang yang dipanggil terdakwa masuk lift menuju lantai 3 adalah saksi Kuat Maruf," ujar Alimin Ribut saat membacakan amar putusan di PN Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).
Tak lama setelah itu, Ferdy Sambo juga menyusul ke lantai 3 rumah Saguling.
Menurut Alimin, Kuat Maruf diajak ke rumah Saguling lantai 3 bukan tanpa alasan.
"Menimbang bahwa lantai 3 rumah Saguling adalah rumah pribadi keluarga. Siapa pun baik asisten rumah tangga termasuk ajudan tidak dapat masuk tanpa adanya izin. Karena itu, diajaknya saksi Kuat oleh terdakwa ke lantai 3 rumah Saguling menunjukkan saksi Kuat Maruf dianggap penting oleh terdakwa," jelas Alimin.
Lebih lanjut, Alimin menambahkan keterangan Kuat Maruf dianggap menambah keyakinan Ferdy Sambo terkait cerita adanya pelecehan seksual kepada Putri Candrawathi di rumah Magelang.
"Keterangannya akan menambah keyakinan Ferdy Sambo atas keberadaan cerita terdakwa yang telah disampaikan Ferdy Sambo melalui telepon pada tanggal 8 Juli 2022 dini hari. Apalagi, saksi Kuat Maruf telah mengatakan sebelumnya di Magelang ibu harus lapor bapak agar tidak menjadi duri dalam rumah tangga," ungkap dia.
"Menimbang bahwa oleh karena itu berdasarkan apa yang disampaikan saksi Kuat Maruf telah meyakinkan Ferdy Sambo akan cerita perbuatan korban Yosua yang berlaku kurang ajar terhadap terdakwa sebagaimana disampaikan melalui telepon dari Magelang," imbuhnya.
Karena itu, kata Alimin, cerita Putri Candrawathi dan Kuat Maruf pun membuat Ferdy Sambo marah dan berniat menghilangkan nyawa Brigadir J.
"Sehingga memunculkan niat Ferdy Sambo menghilangkan nyawa korban Yosua di rumah Duren Tiga dan niat itu diberitahukan saksi Kuat Maruf serta memerintahkan saksi Kuat Maruf mempersiapkan dan mengamankan tempat di rumah duren tiga yang akan digunakan menghilangkan nyawa korban Yosua," jelasnya.
Kesaksian Advokat Alvin Lim, Sebut Ferdy Sambo Tak Tidur di Lapas Salemba Tapi di Ruang Ber-AC |
![]() |
---|
Sosok Alvin Lim, Pengacara yang Sebut Ferdy Sambo Tak Ditahan di Lapas, Kini Terancam Dipolisikan |
![]() |
---|
Baru Terungkap Nasib Terkini Putri Candrawathi Usai Hukuman Disunat jadi 10 Tahun, Kini Dapat Remisi |
![]() |
---|
Terungkap Nasib Kombes Pol Budhi Herdi, Mantan Kapolres Metro Jaksel yang Terseret Kasus Ferdy Sambo |
![]() |
---|
Alasan Ferdy Sambo Tak Jadi Dihukum Mati: Pernah Berjasa kepada Negara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.