Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

1 Pelaku Penikaman di Mapanget Ditangkap Tim Delta Polresta Manado Sulawesi Utara, Ini Kronologinya

Pelaku penikaman di Kecamatan Mapanget sempat hendak melarikan diri ketika ditangkap. Polisi terpaksa menembak kaki pelaku.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Dok. Humas Polresta Manado
Pelaku penikaman di Mapanget yang ditembak Polresta Manado, Sulawesi Utara. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Tim Delta Polresta Manado terpaksa melakukan tindakan tegas terukur kepada salah satu pelaku penikaman bernama Hendri Lengkong (24).

Hendri Lengkong merupakan warga Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulawesi Utara

Pelaku ditembak karena saat hendak ditangkap mencoba melarikan diri dari polisi. 

Hendri Lengkong merupakan pelaku penikaman terhadap korban yang bernama Syahrul Djafar (21), warga Kecamatan Tuminting. 

Awalnya korban pulang dari acara di rumah temannya. 

Saat korban lewat di salah satu jalan, pelaku menegur korban untuk tidak ugal-ugalan.

Pada saat menegur korban, pelaku dalam keadaan mabuk. 

Tak terima dengan teguran pelaku, korban marah dan pulang ke rumahnya.

Pelaku yang mengira korban akan kembali dengan teman-temannya lalu pulang mengambil sebilah pisau badik. 

Tapi korban kembali seorang diri, pelaku lalu mencegat korban dan menikam korban di beberapa bagian tubuhnya. 

Baca juga: Bupati Boltim Sachrul Mamonto Resmikan Rumah Rakyat Boltim

Baca juga: Bupati Sachrul Mamonto Dianugrahi Gelar Adat Kolano Ki Sinungkudan Tule Molantud Inta Mokotareangkum

Usai menikam korban, pelaku lalu pergi dari tempat kejadian perkara.

Sedangkan korban ditemukan oleh temannya yang bernama Areka Kusuma. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved