Brigadir J Tewas
Kondisi Putri Candrawathi, Jelang Sidang Vonis, Kuasa Hukum Sebut Ada Tekanan dari Pihak Ini
Terungkap kondisi Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo menjelang sidang vonis kasus pembunuhan Brigadir J.
Keluarga almarhum Brigadir J berharap, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dapat memutus berat terdakwa Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo dalam sidang vonis yang digelar, Senin (13/2/2023).
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak meminta kepada majelis hakim dapat menjatuhkan pidana lebih berat daripada tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) kepada Putri Candrawathi.
Kata Martin, sejatinya Putri Candrawathi harus divonis dua kali lipat dari tuntutan jaksa yang hanya 8 tahun pidana penjara.
"Untuk terdakwa Putri Candrawati agar di vonis melebihi dari tuntutan jaksa penuntut umum (ultra petita). Dua kali lipat dari tuntutan jaksa atau maksimal 20 tahun penjara," kata Martin saat dimintai tanggapannya, Minggu (12/2/2023).
Putri Candrawathi menurut Martin, merupakan sosok yang memiliki peran yang membuat pembunuhan terhadap Brigadir J terjadi.
Sebab saat itu, Putri Candrawathi melapor kepada Ferdy Sambo yang merupakan suaminya dengan menyebut telah dilecehkan oleh Brigadir J saat di Magelang.
Sementara kata Martin, kondisi pelecahan seksual di Magelang tersebut tidak pernah terbuktikan dalam persidangan.
"Betul, PC berdasarkan kesimpulan pada surat tuntutan jaksa penuntut umum adalah sebagai pemicu dan yang menularkan niat jahat (mens rea) pertama kali kepada terdakwa Ferdy Sambo," kata Martin.
"Dengan cara mengatakan diperkosa padahal tidak diperkosa sehingga membuat Ferdy Sambo terprovokasi dan membuat perencanaan untuk merampas nyawa milik Alm Joshua," sambungnya.
Sedangkan untuk Ferdy Sambo, keluarga Brigadir J merasa sudah cukup puas dengan tuntutan pidana penjara seumur hidup dari jaksa.
Dengan begitu, mereka meminta kepada majelis hakim untuk mengabulkan tuntutan tersebut.
"Harapan keluarga untuk vonis Terdakwa Ferdy Sambo majelis hakim dapat memvonis sesuai tuntutan jaksa penuntut umum," ucapnya.
Sebagai informasi, dalam persidangan yang lalu jaksa penuntut umum (JPU) telah menuntut para terdakwa dengan hukuman penjara yang berbeda-beda.
Ferdy Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup.
Kemudian Richard Eliezer dituntut penjara 12 tahun
Kesaksian Advokat Alvin Lim, Sebut Ferdy Sambo Tak Tidur di Lapas Salemba Tapi di Ruang Ber-AC |
![]() |
---|
Sosok Alvin Lim, Pengacara yang Sebut Ferdy Sambo Tak Ditahan di Lapas, Kini Terancam Dipolisikan |
![]() |
---|
Baru Terungkap Nasib Terkini Putri Candrawathi Usai Hukuman Disunat jadi 10 Tahun, Kini Dapat Remisi |
![]() |
---|
Terungkap Nasib Kombes Pol Budhi Herdi, Mantan Kapolres Metro Jaksel yang Terseret Kasus Ferdy Sambo |
![]() |
---|
Alasan Ferdy Sambo Tak Jadi Dihukum Mati: Pernah Berjasa kepada Negara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.