Manado Sulawesi Utara
Syarat dan Cara Daftar Jadi Penghuni Rusunawa Tingkulu Manado Sulawesi Utara
Rusunawa Tingkulu, Manado Sulawesi Utara kembali beroperasi, Jumat (10/2/2023).
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Rusunawa Tingkulu, Manado Sulawesi Utara kembali beroperasi, Jumat (10/2/2023).
Sebanyak 26 warga akan menghuni Rusunawa di tahap awal.
Mereka adalah penghuni sebelumnya yang memenuhi syarat. Rusunawa itu sendiri memiliki 96 ruangan.
Kepala UPTD Rusunawa Joy Imbar mengatakan, pihak yang ingin mendaftar Rusunawa bisa datang ke kantor Dinas Perkim.
Ia membeber syaratnya.
"Rusunawa diperuntukkan untuk warga Manado berpenghasilan rendah, harus warga ber KTP Manado.
Harus menyediakan KTP, KK serta surat keterangan berpenghasilan rendah dari Kelurahan.
Berkas akan diseleksi, yang berhak adalah lolos seleksi," katanya.
Sebut dia, Rusunawa tersebut dikelola oleh Dinas Perkim melalui UPTD Rusunawa.
Ia menuturkan, fasilitas yang tersedia adalah air, listrik, CCTV di luar ruangan kamar, penjaga Sat Pol PP serta angkot.
"Angkot trayek Teling khusus dibelokkan ke Rusunawa dari SMA 7 Manado," katanya.
Dikatakannya, harga sewa satu bulan sangat rendah. Yakni 100 sampai 120 ribu.
Rusunawa Tingkulu Manado Siap Ditempati, Jangan Lagi Jadi Tempat Kumuh
Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Kelurahan Tingkulu akhirnya selesai direnovasi Pemerintah Kota Manado.
Masyarakat pun bisa menikmati fasilitas yang dibangun pemerintah tersebut.
Manado
Sulawesi Utara
Rusunawa Tingkulu Manado
Kepala UPTD Rusunawa
Joy Imbar
Syarat Jadi Penghuni Rusunawa Tingkulu
Terima Pimpinan Tribun Manado, Kepala BI Sulut Joko Supratikto Akui Peran Strategis Media |
![]() |
---|
Polisi Gagalkan Penyelundupan 7 Ekor Kakatua Jambul Kuning di Pelabuhan Manado |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Pengurus PKS Kota Manado 2025-2030: Ketua, Wakil Ketua, Ketua Bidang hingga Anggota |
![]() |
---|
Daftar Nama Pengurus PKS Manado 2025 - 2030, Lengkap dengan Jabatannya |
![]() |
---|
Pengurus PKS Manado 2025 - 2030 Dikukuhkan, Ini Janji Nur Amalia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.