Manado Sulawesi Utara
Syarat dan Cara Daftar Jadi Penghuni Rusunawa Tingkulu Manado Sulawesi Utara
Rusunawa Tingkulu, Manado Sulawesi Utara kembali beroperasi, Jumat (10/2/2023).
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Chintya Rantung
Jefry Paat, Pengamat Kebijakan Publik mengatakan, adanya renovasi Rusunawa ini menjadi momentum memulai kembali pemanfaatan fasilitas itu dengan baik.
Ada sejumlah masalah yang lalu membelit pemanfaatan Rusunawa ini.
Pertama soal estetika Rusunawa.
"Jangan lagi Rusunawa itu jadi tempat kumuh, tak enak dipandang, yang menyewa jemur pakaian sembarangan," kata dia.
Butuh pengawasan ketat bagi mereka yang tinggal di Rusunawa tersebut.
Kedua, persoalan penempatan warga yang tinggal di tempat itu.
"Jangan nanti yang tinggal, si ini punya orang, si itu punya orang, kerabat si A, kenalan si B," ujar dia.
Maka, momentum ini dimanfaatkan untuk menempatkan orang yang benar-benar membutuhkan semisal karena ketidakmampuan ekonomi.
"Lihat kebutuhan, di tempatkan itu betul-betul butuh rumah. Dilihat dari dari pendapatan mereka, tidak mampu yang diprioritaskan," ungkap Akademisi Universitas Sam Ratulangi ini.
Pemerintah Kota mengatur syaratnya, kemudian ditunjuk panitia pelaksana yang mengatur penempatannya. Sebaiknya dibuat terbuka dan diawasi siapa saja yang nanti menempati unit Rusunawa
Ketiga, masalah pengelolaan. Rusunawa sifatnya sosial membantu masyarakat, jangan juga tongkat komersialisasi yang justru lebih menonjol.
Memang namanya Rusunawa, artinya rumah susun sederhana sewa. Maka tidak benar-benar fasilitas ini gratis, tapi dibayar sewa dengan harga terjangkau menyesuaikan dengan pendapatan para penghuninya
"Saya rasa ada aturan yang mendasari menyangkut nilai sewanya," kata dia.
Biaya sewa Rusunawa itu dibutuhkan dalam hal menangani operasional Rusunawa itu sendiri. Semisal biaya listrik, air, kebersihan, keamanan dan maintenance fasilitas.
Keempat, Pemerintah Kota Manado diharapkan bisa menambah lagi Rusunawa karena masih banyak masyarakat membutuhkan fasilitas ini.
Manado
Sulawesi Utara
Rusunawa Tingkulu Manado
Kepala UPTD Rusunawa
Joy Imbar
Syarat Jadi Penghuni Rusunawa Tingkulu
Terima Pimpinan Tribun Manado, Kepala BI Sulut Joko Supratikto Akui Peran Strategis Media |
![]() |
---|
Polisi Gagalkan Penyelundupan 7 Ekor Kakatua Jambul Kuning di Pelabuhan Manado |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Pengurus PKS Kota Manado 2025-2030: Ketua, Wakil Ketua, Ketua Bidang hingga Anggota |
![]() |
---|
Daftar Nama Pengurus PKS Manado 2025 - 2030, Lengkap dengan Jabatannya |
![]() |
---|
Pengurus PKS Manado 2025 - 2030 Dikukuhkan, Ini Janji Nur Amalia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.