Kriminal
Seorang Mahasiswi Tewas Dihantam dengan Kloset, Pelaku Tak Berkutik saat Ditangkap
Aksi pelaku menghabisi nyawa korban juga cukup sadis yakni memukul kepala korban dengan kloset duduk yang ada di lokasi.
Di rumah pelaku, polisi mengamankan laptop dan handphone milik korban.
"Karena barang-barang korban ada di rumah pelaku," jelasnya.
Saat ini pelaku diamankan di Mako Polres Pandeglang untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Sedangkan jenazah korban masih ada di RSUD Berkah Pandeglang untuk diautopsi.
Berikut ini update penemuan mayat wanita di Jalan Stadion Badak, Pandeglang, Banten.
Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP ikshilton Silitonga menyatakan korban berinisial ES (22), warga Kelurahan Saruni, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang adalah korban pembunuhan.
"Barang bukti pembunuhan kami amankan, termasuk kendaraan korban," kata dia, ditemui di Mapolres Pandeglang, Kamis (9/2/2023).
Berdasarkan hasil penyelidikan, kata dia, korban sempat terlibat cekcok dengan seorang pria di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Lalu, pelaku menggunakan kloset duduk bekas memukul korban. Akibatnya korban mengalami luka menganga di bagian leher.
"Korban dipukul menggunakan kloset hingga meninggal dunia," kata dia.
Hingga kini, aparat kepolisian masih mendalami kasus pembunuhan itu.
Sementara itu, jasad korban masih berada di Rumah Sakit Umum Berkah (RSUD) Berkah Pandeglang untuk diautopsi.
"Korban belum dikuburkan karena mau diautopsi dulu. Kita perlu pendalaman, apakah ES merupakan korban asusila," tambahnya.
Identitas Korban
Berikut ini identitas mayat wanita di Jalan Stadion Badak, Pandeglang
Setelah dilakukan identifikasi, diketahui mayat wanita itu adalah seorang mahasiswi berinisial ES (22).
Gelagat Prada DR Tak Dicurigai Polisi, Tidak Kabur Setelah Bunuh Ayahnya |
![]() |
---|
Terungkap Kasus Pembunuhan Ibu Anggota DPR RI, Pelaku Ternyata ART, Ini Kronologinya |
![]() |
---|
Sempat Dilaporkan Hilang, Dosen di Bandung Ditemukan Meninggal Dunia, Ini Dugaan Polisi |
![]() |
---|
Polisi Tembak Kaki Pria di Karawang Dua Kali, Ternyata Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Ingat Mas Bechi? Terdakwa Kasus Asusila Dulu Dituntut 16 Tahun Penjara, Hukumannya Kini Lebih Ringan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.