Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Advertorial

Timsel Calon Anggota KPU Provinsi Sulut Gelar Sosialisasi Pendaftaran, Ini Persyaratannya

Tim Seleksi gelar Sosialisasi Pendaftaran Calon Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara periode 2023-2028.

Istimewa
Sosialisasi Pendaftaran Calon Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara periode 2023-2028, Kamis (9/2/2023) di Ruangan Sekretariat Lantai 2 Hotel Aryaduta Manado. 

-Secara jasmani dan rohani melalui surat keterangan serta bebas narkoba.

-Mengundurkan diri dari Parpol sekurang-kurangnya 5 tahun dibuktikan melalui SK.

-Bersedia mengundurkan diri dari organisasi/lsm, Ormas yang berbadan hukum sehingga bekerja penuh.

-Tidak pernah dipidana atau di penjara berdasarkan putusan pengadilan inkrah, standar nya adalah ancaman 5 tahun atau lebih tidak bisa daftar.

-Bersedia tidak menduduki jabatan seperti ASN, Pimpinan perusahaan, BUMD, sehingga fokus menjalankan tugas.

-Tidak ada ikatan pernikahan dengan penyelenggara.

-Belum pernah menjabat sebagai anggota KPU selama 2 periode.

-Perhitungan 2 periode berdasarkan pelantikan. Jika belum cukup 2 tahun 6 bulan, maka belum terhitung 1 periode.

-Harus memenuhi syarat dengan tidak pernah diberhentikan melalui sidang di DKPP.

Sementara Jubir Timsel Livie Allow menambahkan terkait kuota 30 persen gender atau perempuan dalam proses seleksi.

Turut hadir Dr Victory Rotty, M.Teol, M.Pd Ketua merangkap anggota bersama 4 anggota Timsel yakni Dr. Dra Joyce Rares, MSi Sekretaris merangkap anggota, Livie Allow, S.Sos, MS,i Jubir merangkap anggota, Rini Pakaya, S.Pi, M.Si anggota, dan Rahmat Hanna, S.Pd anggota. (Kel)

Baca Berita Lainnya di: Google News

Berita Terbaru Tribun Manado: Klik Link

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved