Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

KPK

Novel Baswedan Sindir KPK: 'Selama Firli Pimpinanya, DPO Koruptor Harun Masiku Tidak akan Ditangkap'

Novel Baswedan memberikan kritik terhadap KPK terkait DPO Harun Masiku yang hingga kini belum tertangkap. Sindir kepemimpinan Firli Bahuri.

Editor: Frandi Piring
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Eks Penyidik KPK Novel Baswedan sindir KPK terkait DPO Harun Masiku. Sebut Selama Firli Bahuri pimpinanya, Harun Masiku tidak akan ditangkap. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Mantan Penyidik KPK Novel Baswedan memberikan kritik terhadap KPK terkait pelarian buronan Harun Masiku yang hingga kini belum tertangkap.

Harun Masiku menghilang bak di telan bumi sudah memasuki tiga tahun dan belum tertangkap.

Keberadaannya hingga kini belum diketahui.

Novel Baswedan pun meragukan Firli Bahuri cs bisa menangkap buronan mantan caleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Harun Masiku.

KPK meminta Novel Baswedan jangan berprasangka negatif.

"Saya kira kita semua harus optimis dalam upaya penegakan hukum, tanpa berprasangka dan berpersepsi gitu ya negatif ataupun membuat narasi-narasi yang kemudian seolah-olah KPK tidak bekerja," tutur Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/2/2023).

Ali memastikan KPK tetap melakukan pengejaran terhadap empat buronan, di antaranya Harun Masiku, Kirana Kotama alias Thay Ming, Paulus Tannos, dan Ricky Ham Pagawak.

"Saya pastikan KPK terus memburu dan mencari seluruh buronan KPK yang tersisa empat itu.

KPK bergerak, setiap informasi yang diterima di mana pun berada gitu ya," tandasnya.

Kendati demikian, KPK tidak bisa menyampaikan kinerjanya dalam mencari empat orang buron tersebut.

"Untuk tindak lanjutnya, secara teknis tentu tidak bisa kami sampaikan. Itu yang bisa kami sampaikan," imbuhnya.

Sebelumnya, mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan meyakini KPK di bawah komando Firli Bahuri tidak akan mampu menangkap tersangka Harun Masiku yang sudah lebih dari tiga tahun masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Harun merupakan tersangka kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.

"Saya yakin, selama Firli menjadi Pimpinan KPK, DPO atas nama Harun Masiku tidak akan ditangkap.

Hal ini sudah pernah saya sampaikan sejak sekitar setahun lalu, dan sampai sekarang masih benar," ucap Novel dalam cuitan pada akun media sosial Twitter, Kamis (9/2/2023).

Halaman
12
Sumber: TribunMedan.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved