Advertorial
HPN 2023 dan Optimalisasi Kompetensi Wartawan
Tulisan Prof. Dr. Widodo Muktiyo tentang Hari Pers Nasional (HPN) 2023 dan Optimalisasi Kompetensi Wartawan.
Namun demikian, Indonesia masih masuk kategori flawed democracy (Kompas, 15/2/2022). Sementara survei nasional dari Badan Pusat Statistik (BPS) dalam Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) tahun 2020 menyebut untuk aspek kebebasan sipil tercatat skor 79,4, aspek hak-hak politik mencapai skor 67,85, dan aspek lembaga demokrasi meraih skor 75,66 (BPS, 2020).
Kualitas wartawan
Sebagai ujung tombak di lapangan, wartawan dituntut memiliki kualitas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya di bidang jurnalistik. Kompetensi wartawan tidak bisa ditawar lagi guna merengkuh profesionalisme kerja.
Wartawan profesional di era disrupsi informasi dihadapkan pada kompetensi terhadap kesadaran (awareness)--etika dan hukum; kompetensi pengetahuan (knowledge)--,pengetahuan umum dan pengetahuan khusus maupun kompetensi keterampilan (skills)--menulis, wawancara, riset, investigasi, serta penggunaan teknologi.
Sertifikasi kompetensi untuk mengakselerasi kualitas kompetensi wartawan menjadi sebuah keniscayaan. Menjadi acuan evaluasi kinerja wartawan. Menegakkan kemerdekaan pers berdasarkan kepentingan publik dan menghindarkan penyalahgunaan profesi wartawan.
Dengan menggandeng sedikitnya 30 Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) berlisensi dari Dewan Pers, sertifikasi wartawan dilakukan melalui mekanisme Uji Kompetensi Wartawan (UKW), sesuai jenjang kompetensinya, yakni wartawan muda, wartawan madya, dan wartawan utama.
UKW mengacu pada Peraturan Dewan Pers No. 1 tahun 2010, yang diperbarui dengan Peraturan Dewan Pers No. 4 tahun 2017 tentang Sertifikasi Kompetensi Wartawan. Hingga awal Januari 2023, baru sekitar 23.300 wartawan atau kurang dari 10 persen dari keseluruhan 235 ribu wartawan di Indonesia. Jumlah media di Indonesia diperkirakan mencapai lebih dari 47 ribu di mana 43 ribu (91,5 persen) di antaranya adalah media online.
Pada HPN 2023 kali ini kompetensi profesional wartawan menjadi lebih kritikal. Optimalisasi kompetensi wartawan dan realitas politik (tahun politik) yang sedang terjadi akan melahirkan tantangan baru.
Adanya era disruptif eksistensi pers dan profesi wartawan media (terutama media mainstream) juga makin diuji. Meminjam pandangan Ignatius Haryanto (2014; Wijaya & Yudiningrum, 2016), bahwa sertifikasi wartawan memang diharapkan untuk menuju perbaikan profesionalitas wartawan di Indonesia, bukan malah untuk disalahgunakan. Dengan kompetensi yang lebih baik dapat terbangun demokrasi yang bermartabat. Selamat Hari Pers Nasional 2023!
*) Prof. Dr. Widodo Muktiyo adalah Staf Ahli Menteri Kominfo RI dan Guru Besar Ilmu Komunikasi UNS Solo
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.