Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minut Sulawesi Utara

Iptu Yusi Kristiana Terbukti Tak Lakukan Pemerasan, Hasil Sidang Disiplin Polres Minahasa Utara

Terkait laporan warga terhadap Eks Kapolsek Mapanget Iptu Yusi Kristiana yang diduga lakukan pemerasan.

|
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Chintya Rantung
Istimewa
Suasana Sidang Disiplin Polres Minahasa Utara. 

Akan tetapi, semua itu tidak terbukti dalam sidang disiplin

Warga Mapanget bernama Idris Makainginang mengaku merasa diperas oleh eks Kapolsek Mapanget Yusi Kristiana.

Jumlah uang yang diduga diperas sebesar Rp 18 juta.

Idris melaporkannya eks Kapolsek Mapanget ke Propam Polda Sulut atas dugaan pemerasan.

Diketahui uang Rp 18 Juta diberikan Idris secara bertahap, untuk penyelidikan kasus kebakaran rumahnya di Kampung Baru, Kelurahan Buha, Kecamatan Mapanget pada Sabtu 5 Februari 2022.(fis)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Baca juga: Berita Populer: PDIP Bungkam Soal GP Mania, Bayi Selamat dari Gempa Suriah, Ronaldo Cetak Empat Gol

Baca juga: Relawan Jokowi Ungkapkan Alasan GP Mania Bubar dan Tidak Mendukung Ganjar Pranowo Lagi

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved