Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Populer

Berita Populer di Sulut Sore ini: Warga Lapor Eks Kapolsek Mapanget hingga Korupsi Jalan di Bolmong

Ada banyak kejadian yang terjadi di Sulut hari ini. Berikut ini rangkuman berita populer sore ini di Sulut.

Penulis: Indry Panigoro | Editor: Indry Panigoro
kolase Tribunmanado/ HO
Kolase foto mantan Kapolsek Mapanget hingga Tersangka Korupsi Jalan di Bolmong 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini adalah deretan kejadian yang terjadi di Sulawesi Utara ( Sulut ) sore ini Jumat 10 Februari 2023.

Ada banyak kejadian yang terjadi di Sulut hari ini.

Kejadian tersebut menjadi berita populer di portal TRIBUNMANADO.CO.ID.

Mulai dari berita mantan Kapolsek Mapanget dilapor warga.

Hingga berita soal tersangka korupsi Jalan di Bolaang Mongondow ( Bolmong ) pun turut menjadi berita populer sore ini.

Berikut ini rangkuman berita populer sore ini di Sulut.

1. Satu dari Empat Tersangka Korupsi Jalan di Bolmong Tak Ditahan, Ini Penjelasan Polda Sulawesi Utara

Polda Sulawesi Utara baru-baru ini melimpahkan dugaan korupsi pekerjaan rehabilitasi jalan insil baru insil induk oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bolaang Mongondow TA. 2020 ke Kejaksaan Tinggi (Kejati).

Dalam perkara ini tiga orang tersangka telah diserahkan diantaranya M.E.S.T Alias Mutiara dan C.W Alias Channy yang adalah ASN dan A.K Alias Antje yang adalah wiraswasta.

Menariknya pada keterangan Polda Sulut sebelumnya, ada empat orang tersangka yang ikut terlibat pada korupsi berbandrol Rp 2 Miliar lebih ini. Baca selengkapnya klik SINI 

Kapolsek Mapanget Iptu Yusi Kristiana
Kapolsek Mapanget Iptu Yusi Kristiana (fistel mukuan/tribun manado)

2. Kronologi Mantan Kapolsek Mapanget Dilapor Warga, Diduga Iptu Yusi Kristiana Peras Korban Rp 18 Juta

Sosok mantan Kapolsek Mapanget Iptu Yusi Kristiana dilapor warga.

Mantan Kapolsek Mapanget itu dilaporkan oleh warga atas dugaan kasus pemerasan.

Ada belasan juta yang diduga diperas eks Kapolsek Mapanget itu.

Meski dalam sidang kode etik, ternyata mantan Kapolsek Mapanget itu tak terbukti melakukan pemerasan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved