Beredar Kabar Kebijakan Gibran Rakabuming Raka Wali Kota Solo Buat Warga Menjerit, Soal Pajak
Kebijakan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dalam mengejar pendapatan dari pajak membuat warganya menjerit.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Membuat kebijakan bagi seorang Wali Kota adalah hal yang sangat wajar untuk dilakukan.
namun apakah itu menguntungkan rakyat atau tidak, itu yang perlu mendapat perhatian.
Nah belakangan terdengar kabar Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengeluarkan kebijakan yang dianggap menyusahkan masyarakat.
Baca juga: Gibran Rakabuming Raka Dibujuk Jadi Cagub Jawa Tengah, Ganjar Pranowo Beri Dukungan
Wali Kota Solo Gibran sempat naikan pajak hingga lima kali lipat.(Kompas.com)
Berupa kenaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
kenaikannya sangat signifikan, mencapai lima kali lipat.
Akibatnya ada warga yang merasa keberatan, lantaran harus merogoh kocek lebih dalam lagi.
Kenaikan jumlah tersebut jelas sangat memberatkan masyarakat, sehingga mendapat protes dari mantan Wali Kota Solo.
Kebijakan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dalam mengejar pendapatan dari pajak membuat warganya menjerit.
Baca juga: Jawaban Menohok Gibran Rakabuming Raka Pasca Diteriaki DKI 1 Oleh Pendukung, Aku di Sini
Pasalnya, putra sulung Presiden Joko Widodo ini menaikan pajak bumi dan bangunan (PBB) sampai lima kali lipat.
Seorang warga Kota Solo sempat kaget saat mengetahui Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) miliknya sebesar Rp 3 juta lebih.
Padahal SPPT warga tersebut biasanya hanya sekitar Rp 600 ribu.
Dari data yang didapatkan TribunSolo.com, sekitar 1.774 wajib pajak reguler PBB hingga 6 Februari 2023 pukul 16.00 WIB sudah melakukan pembayaran.
Baca juga: Gibran Rakabuming Raka Merendah ke AHY, Sebut Beda Level dan Minta Dinilai Masyarakat
Kebijakan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang tak pro rakyat ini pun lantas dikritik oleh mantan Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo.
Pria yang akrab disapa FX Rudy itu mengkritik Gibran karena Gibaran tidak melibatkan DPRD Solo dan PDI Perjuangan.
"Tidak pernah dilakukan. Dengan partai, dengan legislatif tidak ada komunikasi," terangnya kepada TribunSolo.com ditemui di kediamannya Pucangsawit, Kota Solo, Kamis (9/2/2023).
Selain itu kata Ketua DPC PDIP Solo, sebagai petugas partai, Gibran harusnya merepresentasikan aspirasi dari partai.
Saat kebijakannya tidak berpihak pada rakyat, maka keberpihakan PDIP juga dipertanyakan.
"Rakyat itu tahunya bahwa kebijakan pemerintah itu berasal dari kebijakan politik partai. Kebijakan politik partai dirumuskan dari rumusan anak ranting, ranting, PAC, DPC," jelasnya.
Menurut FX Rudy, kebijakan yang diputuskan kepala daerah merupakan hasil dari penjaringan aspirasi partai.
"Setelah menjadi kebijakan, kita punya petugas Wali Kota dan Wakil Wali Kota kita kirim ke sana menjadi kebijakan pemerintah. Dikira begitu ya repot, PDIP hancur," ungkapnya.
Meski hasil DPRD Kota Solo dan Wali Kota Solo kemudian sepakat untuk membatalkan kenaikan PBB.
Harusnya kata dia, mencari potensi lain mengejar target PAD.
"Jangan memunggungi rakyat itu pesan saya. Kedua habis masa pandemi jangan memberikan pada rakyat dulu. Percepatan boleh tapi ojo naikkan itu dulu," tuturnya.
Peran FX Rudy
Sosok FX Rudy ternyata memiliki peran besar di balik batalnya kenaikan PBB di Kota Solo.
Ia memanggil para anggota Fraksi PDIP DPRD Solo mendesak Gibran membatalkan kebijakan yang tak pro rakyat itu.
"Saya mengetahui sendiri Pak Singgih SPPT naiknya 5 kali lipat. Tadinya Rp 600 ribu jadi Rp 3 juta sekian," ungkapnya kepada TribunSolo.com ditemui di kediamannya Pucangsawit, Kota Solo, Kamis (9/2/2023)
Bahkan rumahnya sendiri tidak luput dari kenaikan PBB, di mana biasanya hanya Rp 700 ribu menjadi Rp 3 juta.
"Begitu tahu fraksi tak telpon. Kamu sini. Jangan didiamkan kaya begini," tuturnya.
Ia pun mengungkapkan alasannya sampai harus turun gunung memanggil para anggota fraksi.
Menurutnya, kenaikan PBB ini telah melanggar Perda no. 6 tahun 2021 Tentang RPJMD Tahun 2021-2026.
"PAD sudah dirumuskan menjadi visi Wali Kota lewat RPJMD. RPJMD itu setiap tahun naik 5 persen PAD-nya," tuturnya.
Dalam dokumen RPJMD disebutkan pajak daerah direncanakan sebesar Rp320.988.116.136,00 pada tahun 2022 .
Namun akan menjadi sebesar Rp 432.799.555.220,00 pada tahun 2026.
Jadinya rata-rata pertumbuhan sebesar 5 persen per tahun.
Maka dari itu, kata FX Rudy, mengejar target PAD tidak bisa serta merta menaikkan PBB sebegitu besar.
"Kenaikannya tidak diambil dari kenaikan PBB dan NJOP. PBB hanya seperti yang sekarang ini. Mengambil saja yang belum membayar pajak 135 miliar itu intensifikasinya. Bukan menaikkan. Potensi yang ada digali," terangnya.
Ia juga tidak ingin fraksi PDIP yang memiliki mayoritas kursi di DRPD Kota Solo tidak berdaya.
"PDIP punya 30 kursi dianggap tidak berdaya. Jangan dianggap saya waton suloyo. Kalau tidak melanggar perda saya diam saja," jelasnya.
Menurut dia, berbagai potensi lain menurutnya mampu dimaksimalkan demi mengejar target PAD Rp 820 miliar.
"Cari potensi yang ada. Rp 80 miliar dibagi OPD penghasil. Dinas Pasar, PU, Bapenda, Dishub, banyak. Dari 4 dinas ini aja bisa menghasilkan banyak kok. Perdagangan dan sebagainya," terangnya.
Menurutnya, hal seperti ini bisa diantisipasi jika berbagai pihak menjalin komunikasi yang intens.
"Justru saya berpesan hal seperti ini jangan terulang. Lakukan komunikasi dengan anggota DPRD dan Wakil Wali Kota," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com
Wapres RI Gibran: Presiden Prabowo Punya Komitmen Bangun Indonesia, Tidak Lagi Jawasentris |
![]() |
---|
Program Kesehatan Gratis Prabowo–Gibran Mulai Jalan di Kotamobagu, Baru 20 Persen Warga Manfaatkan |
![]() |
---|
Jawaban Tito Karnavian Soal Kabar Wapres Gibran Berkantor di Papua, Ternyata Ini Tugasnya |
![]() |
---|
Tampilkan Sportivitas Saat Main Basket, Jan Ethes Cucu Jokowi Banjir Pujian, Lari Lincah di Lapangan |
![]() |
---|
Viral Detik-detik Momen Prabowo Subianto Ogah Salaman dengan Bahlil, Tangan Presiden Justru Menunjuk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.