Gempa Turki
Update Korban Tewas Gempa Turki, Total 12.049 Jiwa, Diantaranya Ada 2 WNI
Jumlah korban jiwa gempa bumi 7,8 magnitude yang melanda Turki pada Senin (6/2/2023), hingga Kamis (9/2/2023) terus bertambahlalu.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Bencana gempa bumi 7,8 magnitude yang melanda Turki pada Senin (6/2/2023) lalu.
Kabar terbaru data korban tewas akibat Gempa Turki terus bertambah.
Jumlah korban jiwa hingga Kamis (9/2/2023) terus bertambah, terhitung sejak tiga hari pascagempa.
Jumlah korban diperkirakan masih akan terus bertambah karena proses pencarian masih berlangsung.
Gempa tersebut diketahui disebabkan oleh aktivitas tektonik sesar Anatolia yang ada di Turki.
Baca juga: Seorang Bayi 1 Tahun Jadi Korban Gempa Turki, Total 2 WNI Meninggal Dunia
Dengan episentrum berada di dekat Kota Gaziantep.
Dilansir dari BBC, penyebab dari gempa Turki adalah lempeng Arab bergerak ke utara dan bergesekan dengan lempeng Anatolia.
Selama sekitar 200 tahun, di daerah tersebut tidak pernah terjadi gempa besar, sehingga penduduk tidak siap terhadap gempa, Senin (6/2/2023).
Korban Tewas mencapai 12.000
Dikutip dari The Guardian, korban tewas akibat gempa Turki mencapai 12.049 orang dan 2.992 korban tewas berada di Suriah.
Presiden Turki, Erdogan sempat berkunjung ke daerah yang terdampak gempa Turki pada Rabu (8/2/2023) dan meninjau langsung kehancuran yang ditimbulkan oleh gempa.
Penduduk yang terdampak mengeluhkan respons lambat pemerintah dalam upaya penyelamatan dan bantuan.
Banyak penduduk di zona bencana Turki telah tidur di mobil mereka atau di jalan-jalan dengan selimut, mereka takut kembali ke gedun-gedung atau rumah-rumah.
Baca juga: Aksi Heroik Bocah 7 Tahun Lindungi Kepada Sang Adik dari Runtuhan Bangunan Gempa Turki Selama 17 Jam

2 WNI tewas karena gempa
Dilansir dari Kompas.com, KBRI Ankara melaporkan jumlah WNI yang tewas dalam gempa Turkiye sebanyak dua orang karena tertimbun reruntuhan di Kahramanmaras.
Korban tewas merupakan seorang ibu yang berasal dari Bali, dan anaknya yang berusia satu tahun.
Satu orang warga negara Turki yang merupakan suami dari sang ibu anak tersebut ikut menjadi korban tewas.
KBRI menyampaikan, pemulasaran jenazah WNI yang menjadi korban gempa Turki telah dikomunikasikan kepada keluarga mendiang.
Seorang Bayi 1 Tahun Jadi Korban Gempa Turki
Bencana gempa bumi 7,8 magnitude yang melanda Turki pada Senin (6/2/2023) lalu, menewaskan seorang anak berusia 1 tahun yang merupakan anak warga negara Indonesia (WNI).
Korban tersebut merupakan anak dari Nia Marlinda asal Bali, yang juga merupakan korban Gempa Turki.
Nia Marlinda ditemukan meninggal dunia akibat tertimbun reruntuhan.
"Jadi yang meninggal di Kahraman Maras adalah 1 ibu WNI dan 1 orang anak usia satu tahun. Karena aturannya anak di bawah 18 tahun, otomatis boleh pegang paspor Indonesia. Jadi hitungannya 2 WNI yang meninggal dunia," ungkap KBRI menjelaskan perihal kewarganegaraan anak WNI tersebut, Rabu (8/2/2023).
KBRI Ankara menjelaskan anak di bawah 18 tahun boleh memegang paspor Indonesia, sehingga bayi tersebut juga merupakan WNI.
Selain anaknya, suami almarhum Nia, yang adalah WN Turki di Kahraman Maras juga ditemukan meninggal.
Suami korban juga ditemukan meninggal dunia akibat tertimbun reruntuhan.
Atase Pertahanan RI KBRI Ankara, Kolonel Amir, pemimpin Tim Evakuasi Kahramanmaras telah memastikan pemulasaraan almarhumah.
KBRI juga telah mengkomunikasikan hal tersebut kepada keluarga almarhumah.
"Almarhumah dan keluarga akan dimakamkan hari ini di Kahramanmaras," ujarnya.
(*)
Baca Berita Tribun Manado DI SINI
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Gempa M 7.8 di Turkiye dan Suriah, Jumlah Korban Meninggal Sudah Mencapai 50.000 Jiwa |
![]() |
---|
Dua WNI Korban Tewas Gempa Turki akan Dimakamkan di Indonesia, Sempat Hilang Beberapa Hari |
![]() |
---|
Gempa Susulan Guncang Turki Magnitudo 6,4 SR, 3 Orang Tewas, Lebih 200 Korban Luka |
![]() |
---|
Gempa Guncang Turki Magnitudo 6,4 SR, Bangunan Rusak |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Identitas 2 Jenazah WNI Korban Gempa Turki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.