Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Penjual Miras Oplosan dan Obat Batuk Tanpa Izin di Malalayang Ditangkap Polresta Manado

Polresta Manado mengamankan seorang lelaki di Kecamatan Malalayang. Lelaki tersebut sering menjual miras oplosan dan obat batuk berlebihan tanpa izin.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Dok. Tim Charlie ROTR Polresta Manado
Penjual miras oplosan dan obat batuk tanpa izin di Kecamatan Malalayang, Manado, Sulawesi Utara. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Tim Charlie Resmob on the Road (ROTR) Polresta Manado menangkap seorang pria berinisial AP (43).

Ia merupakan warga Kecamatan Malalayang, Kota Manado, Sulawesi Utara, Rabu (8/2/2023). 

AP ditangkap karena menjual miras oplosan dan obat batuk tanpa surat izin. 

Penangkapan ini dipimpin oleh Ipda Maria Rurupadang

Menurut Ipda Maria Rurupadang, penangkapan diawali dari informasi warga. 

Warga mengatakan jika di salah satu warung di Kecamatan Malalayang sering menjual miras oplosan dan obat batuk

Baca juga: 20 Poster Ucapan Selamat Hari Valentine, Cocok Dijadikan Status Media Sosial pada 14 Februari 2023

Baca juga: Gempa Terkini Sore Ini Kamis 9 Februari 2023, Baru Saja Guncang di Laut, Info BMKG Magnitudonya

Warung tersebut juga menjual obat batuk dalam jumlah banyak.

Tak hanya itu, obat batuk tersebut juga sering disalahgunakan untuk mabuk oleh sejumlah pembeli. 

"Berdasarkan informasi ini kami lalu melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku," ujar Ipda Maria Rurupadang.

Foto IST/Tim Charlie ROTR Polresta Manado. *Caption: Pelaku penjual miras oplosan
Penjual miras oplosan dan obat batuk tanpa izin di Kecamatan Malalayang, Manado, Sulawesi Utara.

Dari tangan pelaku polisi berhasil menemukan barang bukti berupa 214 sachet obat batuk rasa jahe dan 164 sachet obat batuk rasa jeruk nipis.

Selain itu polisi juga menyita dua liter miras jenis cap tikus. 

Kepada polisi, pelaku mengaku menjual obat batuk seharga Rp 60 ribu per dus. 

Baca juga: Eugenie Mantiri Digadang-gadang Maju Caleg DPRD Sulawesi Utara Dapil Minut Bitung

Baca juga: Detik-detik Menegangkan Proses Penyelamatan 15 Pekerja di Nduga Papua, Putra Sulut Pimpin Evakuasi

"Saat ini pelaku sudah kita tahan dan sementara menjalani pemeriksaan," tegas dia.(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved