Breaking News
Minggu, 26 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Berikut Kesalahan RSUD Walanda Maramis Soal Pemecatan 9 Tenaga Harian Lepas, Terungkap Saat RDP

Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (Dirut RSUD) Maria Walanda Maramis, dr Joice Katuuk, akui kecolongan membayar gaji Tenaga Harian Lepas (THL)

Penulis: Alpen Martinus | Editor: Alpen Martinus
fistel mukuan/tribun manado
Hearing Komisi III DPRD Sulut dengan Pimpinan RSUD serta para THL yang diberhentikan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Walanda Maramis, Minahasa Utara kini tengah menghadapi masalah.

Itu terjadi setelah mereka memecat sembilan Tenaga Harian Lepas.

Mereka dipecat tanpa surat pemberhentian, atau diberhentikan sepihak.

Baca juga: Kecolongan Bayar Gaji THL, Edwin Nelwan Ingin Lihat Administrasi Keuangan RS Maria Walanda Maramis


Dirut RSUD Maria Walanda Maramis, dr Joice Katuuk.(Tribunmanado.co.id/HO)

Bahkan kabarnya, pihak rumah sakit sudah merekrut Tenaga Harian Lepas yang baru.

Semuanya terungkap saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPRD Minut,  Selasa (7/2/2023).

Dalam RDP tersebut juga terungkap ada Tenaga Harian Lepas yang sudah 15 tahun bekerja, itu diberhentikan.

Pun pihak rumah sakit bmengakui kesalahan mereka.

Baca juga: Dirut RSUD Maria Walanda Maramis Minut Sulawesi Utara Akui Kecolongan Bayar Gaji THL Tidak Dikontrak

Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (Dirut RSUD) Maria Walanda Maramis, dr Joice Katuuk, akui kecolongan membayar gaji Tenaga Harian Lepas (THL) tanpa perjanjian kontrak.

Hal itu disampaikan dr Joice Katuuk saat hearing dengan Komisi III DPRD Minahasa Utara (Minut).

"Kami kecolongan membayar gaji THL tanpa ada kontrak kerja," ucap dr Joice Katuuk saat hearing.

Menurut dr Joice Katuuk, pihaknya ada upaya untuk melakukan pembenahan-pembenahan.

Baca juga: Berita Menghebohkan di Sulut: 9 THL Diberhentikan, Waspada Potensi Awan Panas Gunung Api Karangetang

Ia juga mengakui, setelah menjabat pada bulan Februari 2022, tidak lagi melaksanakan perpanjangan kontrak THL.

Menurut keterangan dari pihak rumah sakit, di tahun 2023 mereka tidak lagi merekrut THL tersebut.

Perlu diketahui, ada sembilan THL yang diberhentikan.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved