Sulawesi Utara
Berikut Kesalahan RSUD Walanda Maramis Soal Pemecatan 9 Tenaga Harian Lepas, Terungkap Saat RDP
Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (Dirut RSUD) Maria Walanda Maramis, dr Joice Katuuk, akui kecolongan membayar gaji Tenaga Harian Lepas (THL)
Penulis: Alpen Martinus | Editor: Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Walanda Maramis, Minahasa Utara kini tengah menghadapi masalah.
Itu terjadi setelah mereka memecat sembilan Tenaga Harian Lepas.
Mereka dipecat tanpa surat pemberhentian, atau diberhentikan sepihak.
Baca juga: Kecolongan Bayar Gaji THL, Edwin Nelwan Ingin Lihat Administrasi Keuangan RS Maria Walanda Maramis

Dirut RSUD Maria Walanda Maramis, dr Joice Katuuk.(Tribunmanado.co.id/HO)
Bahkan kabarnya, pihak rumah sakit sudah merekrut Tenaga Harian Lepas yang baru.
Semuanya terungkap saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPRD Minut, Selasa (7/2/2023).
Dalam RDP tersebut juga terungkap ada Tenaga Harian Lepas yang sudah 15 tahun bekerja, itu diberhentikan.
Pun pihak rumah sakit bmengakui kesalahan mereka.
Baca juga: Dirut RSUD Maria Walanda Maramis Minut Sulawesi Utara Akui Kecolongan Bayar Gaji THL Tidak Dikontrak
Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (Dirut RSUD) Maria Walanda Maramis, dr Joice Katuuk, akui kecolongan membayar gaji Tenaga Harian Lepas (THL) tanpa perjanjian kontrak.
Hal itu disampaikan dr Joice Katuuk saat hearing dengan Komisi III DPRD Minahasa Utara (Minut).
"Kami kecolongan membayar gaji THL tanpa ada kontrak kerja," ucap dr Joice Katuuk saat hearing.
Menurut dr Joice Katuuk, pihaknya ada upaya untuk melakukan pembenahan-pembenahan.
Baca juga: Berita Menghebohkan di Sulut: 9 THL Diberhentikan, Waspada Potensi Awan Panas Gunung Api Karangetang
Ia juga mengakui, setelah menjabat pada bulan Februari 2022, tidak lagi melaksanakan perpanjangan kontrak THL.
Menurut keterangan dari pihak rumah sakit, di tahun 2023 mereka tidak lagi merekrut THL tersebut.
Perlu diketahui, ada sembilan THL yang diberhentikan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/hearing-Komisi-III-Pimpinan-RSUD-dan-para-THL-yang-diberhentikanngffhjfgj.jpg)