Minut Sulawesi Utara
Kecolongan Bayar Gaji THL, Edwin Nelwan Ingin Lihat Administrasi Keuangan RS Maria Walanda Maramis
THL yang diberhentikan adalah orang-orang yang sudah profesional dengan pengalaman kerja yang cukup lama.
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Ketua fraksi Partai Golkar DPRD Minahasa Utara, Edwin Nelwan pertanyakan administrasi keuangan RS Maria Walanda Maramis, Minut, Sulawesi Utara.
Edwin Nelwan pertanyakan, hal itu saat DPRD Minut hearing bersama pimpinan RS Maria Walanda Maramis dansembilan THL yang diberhentikan dengan tidak hormat.
Karena kata Nelwan, THL yang diberhentikan adalah orang-orang yang sudah profesional dengan pengalaman kerja yang cukup lama.
"Saya melihat semua penjelasan Dirut, apakah dia tidak memahami atau bagaimana," tanya Nelwan.
Karena Edwin Nelwan mendengar statemen dari Dirut RS, ada pembayaran tanpa kontrak.
"Dengan begitu saya katakan, itu hal yang sangat keliru.
Mudah-mudahan statemen dirut ini tidak melebar ke mana-mana," ungkap Nelwan.
Dikatakannya, masakan membayar gaji, tanpa legal standing yang jelas.
"Malah dengan pernyataan seperti itu saya sampaikan, bisa saja ada kebijakan-kebijakan keuangan yang mungkin lebih gila lagi dari ini," tegasnya.
Dari pembicaraan tersebut, Nelwan akui lebih tertarik untuk melihat administrasi keuangan dari RS, jangan-jangan ada pembayaran lain diluar mekanisme.
"Saya akan memimta agar ini diagendakan, karena ini menarik," tuturmya.
Menurutnya dari hearing dengan pihak RS dan THL, banyak hal yang jauh panggang dari api.
Perlu diketahui, ada sembilan THL yang diberhentikan, hanya dua yang mendapat surat dari RSUD, lainnya diberhentikan begitu saja.
Dalam hearing dari DPRD Minut yang hadir Pimpinan dan anggota komisi III.
Hadir langsung ketua Komisi III DPRD Minut Jimmy Mekel, didampingi Edwin Nelwan dan Jafar Efendi Moha.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Ketua-fraksi-Partai-Golkar-DPRD-Minahasa-Utara-Edwin-Nelwan-pertanyakan-administrasi90.jpg)