Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bayi Dibunuh Ayah

Pelaku Pembunuhan Bayi di Manado Tidak Punya Pekerjaan Tetap, Istri Masih Enggan Pulang

Adik dari pelaku pembunuhan bayi di Manado mengatakan bahwa sang kakak tidak punya pekerjaan tetap.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Nielton Durado
Suasana rumah duka bayi yang dibunuh ayah kandung, di Kelurahan Ranotana Weru, Kecamatan Wanea, Manado, Sulawesi Utara, Rabu (8/2/2023). 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Suasana duka masih menyelimuti rumah korban dari kasus ayah bunuh anak di Kelurahan Ranotana Weru, Kecamatan Wanea, Manado, Sulawesi Utara.

Dari amatan Tribunmanado.co.id, pasca ibadah pemakaman, keluarga dari sang ayah bayi JV tak banyak beraktivitas dengan tetangga.

Selain itu, menurut adik pelaku, yakni Stenly, keluarganya masih terpukul pasca kasus tersebut. 

Ia menambahkan jika kakaknya memang tak punya pekerjaan tetap. 

"Dia (pelaku) hanya buruh bangunan. Kalau ada yang ajak kerja yah dia kerja.

Tapi kalau tidak ada dia cuma di rumah," ujarnya saat ditemui Rabu 8 Februari 2023 di rumahnya. 

Selain itu, ibu dari bayi JV juga hanya berstatus sebagai IRT. 

Stenly membeberkan bila kakaknya baru pindah ke kelurahan Ranotana Weru

"Baru satu bulan disini. Jadi belum banyak yang kenal mereka," ungkap dia. 

Saat ini istri dan anak tertua dari pelaku sudah pindah ke rumah saudara mereka. 

"Mereka untuk sementara ada di rumah kakaknya. Belum mau kembali kesini," tegas dia.

Kronologi

Kasus ini terjadi pada Senin (6/2/2023), sekitar pukul 15.00 Wita, di rumah pelaku.

Bermula saat pelaku sedang bermain game online di handphone.

Lalu korban menangis hingga membuat pelaku merasa terganggu dan emosi.

Pelaku kemudian memukul di bagian kepala dan bibir dengan menggunakan tangan.

Korban selanjutnya dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Manado.

Namun sampai di rumah sakit dinyatakan telah meninggal dunia.

Kasus ini terungkap setelah petugas medis Rumah Sakit Bhayangkara Manado memberikan informasi kepada penyidik Subdit Renakta Polda Sulut.

Awalnya petugas medis RS Bhayangkara Manado menginformasikan ke penyidik Subdit Renakta Polda Sulut tentang adanya dugaan kejanggalan penyebab kematian korban (JV) akibat penganiayaan.

Setelah itu penyidik mendatangi rumah sakit untuk mengetahui kondisi korban.

Kemudian penyidik meminta untuk dilakukan autopsi setelah sebelumnya melakukan edukasi terhadap pihak orangtua korban dan keluarganya.

Terhadap korban sudah dilakukan aotopsi, dengan hasil sementara diduga terdapat kekerasan benda tumpul.

"Korban (JV) sudah dilakukan otopsi pada Selasa dini hari di RS Bhayangkara Manado dan sudah ada hasil sementara, diduga korban mengalami kekerasan benda tumpul terutama pada bagian kepala dan wajah," terangnya.

Jules menambahkan, diduga AB sering melakukan penganiayaan terhadap korban sejak berusia empat bulan, dengan cara menyulut puntung rokok di bagian perut dan juga menggigit perut korban.

"Pelaku sudah diamankan di Mapolda Sulut untuk diperiksa lebih lanjut," pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast Selasa (7/2/2023). (Nie/Ren)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved