Kasus Pelecehan Anak di Jambi
Fakta Baru Kasus Pelecehan Anak di Jambi, Ibu Muda NT Paksa Dua Anak Berhubungan Badan
Fakta ibu muda inisial NT lecehakan 17 anak di Jambi. Pernah memaksa dua orang anak remaja atau korban berhubungan badan di rumahnya.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terungkap fakta baru Kasus Pelecehan Anak di Jambi yang dilakukan oleh ibu muda inisial NT (20) kepada 17 orang anak di bawah umur di Kota Jambi.
Polda Jambi mengungkap fakta baru hasil penyidik kepada NT (20).
Faktanya, NT pernah memaksa dua orang anak atau korban berhubungan layaknya suami istri di rumahnya.
Pihak Kepolisian mengungkapkan, ada 2 orang remaja yang pernah dipaksa oleh wanita muda itu untuk berhubungan badan dengannya.
NT melakukan persetubuhan, setelah sebelumnya dua anak remaja itu dimintanya menonton film dewasa.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta, Rabu (8/2/2023).
Dua remaja yang menjadi korban itu, satu orang berusia 12 tahun, dan satu lagi berumur 14 tahun.
Diungkapkan Kombes Andri, persetubuhan terhadap remaja tersebut dilakukan di kamar pribadi tersangka.

"Jadi, ada dua korban dipaksa berhubungan badan, diawali dengan korban dirangsang dengan menonton film dewasa," kata Andri.
Diberitakan sebelumnya, NT dilaporkan oleh belasan orang anak yang didampingi orang tua, dalam kasus pelecehan seksual.
Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan, kemudian menangkap NT di rumah orang tuanya, di Penyengat Rendah, Kota Jambi.
Dia ditetapkan tersangka pelecehan. Sebelumnya NT juga membuat laporan ke Polresta Jambi, mengaku korban pemerkosaan sejumlah anak remaja.
Suami NT, AF, mengungkapkan bahwa istrinya itu memang memiliki perilaku menyimpang.
Kepada polisi dia menjelaskan, istrinya sosok yang nekat, dan hasratnya harus selalu dituruti.
Bila tidak dilayani di ranjang, NT mengancam suaminya akan siksa anak mereka yang masih berusia 10 bulan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.