Kasus Pelecehan Anak di Jambi
Potret Ibu Muda yang Lecehkan 17 Anak di Jambi, Tampil dengan Gaya Rambut Pirang Panjang
Potret NT (20), ibu muda yang menjadi tersangka kasus pelecehan seksual 17 anak di Jambi. Tampil dengan gaya rambut pirang panjang berwarna kuning.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Potret ibu muda berinsial NT (20), pelaku pelecehan terhadap 17 anak di bawah umur di Jambi saat digiring petugas polisi ke rumah sakit jiwa.
NT kini telah ditetapkan tersangka dan ditahan atas kasus pelecehan terhadap 17 anak di bawah umur.
Ibu muda pebisnis rental Game PS ini akhirnya tampil di depan publik ketika digiring polisi menuju rumah sakit jiwa untuk menjalani pemeriksaan terkait kondisi kejiwaannya.
Terlihat NT memakai busana berwarna kuning biasa dengan tangan diborgol sambil dikawal polisi.
NT tampil dengan gaya berambut panjang dengan variasi cat rambut (pirang) berwarna kuning terurai tanpa diikat setibanya di RS Jiwa Daerah Provinsi Jambi sekira pukul 09:40 WIB.
Saat NT sedang berada di dalam satu ruangan, didampingi oleh Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian Adiwibawa.

Hingga berita ini diterbitkan, proses pemeriksaan masih berlangsung, dan sejumlah awak media masih berada di lokasi.
Kabar ibu muda yang menjadi pelaku pelecehan seksual ini menghebohkan publik.
NT yang merupakan warga Rawasari, Alam Barajo ini merupakan seorang ibu rumah tangga yang memiliki satu anak berusia 10 bulan.
Ketua RT tempat NT tinggal, Helmi mengungkap sosok pelaku yang dulu pernah bekerja sebagai pemandu lagu atau LC.
Namun setelah menikah, NT berhenti bekerja dan memutuskan untuk menjadi ibu rumah tangga.
Sementara dalam keseharian, Helmi mengatakan NT jarang bergaul dengan masyarakat sekitar.
"Dia lebih banyak di rumah, kurang mau bergaul dengan warga di sini," terangnya.
Baca juga: Perempuan Muda Pedofil Lecehkan Belasan Anak di Jambi, Suami Ditipu saat Beraksi
Aktif di medsos
Penelusuran TribunJakarta, NT rupanya aktif bermain media sosial TikTok.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.