Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Fitur WhatsApp

Cara Membuat Pesan Suara Voice Notes Jadi Status WhatsApp, Maksimal 30 Detik

Cara membuat pesan suara atau voice notes menjadi status WhatsApp. Fitur terbaru WhatsApp di tahun 2023.

Editor: Frandi Piring
Handout/Grafis TribunManado.co.id
Cara mudah membuat atau menyetel Pesan Suara Voice Notes menjadi Status WhatsApp. Rekaman suara maksimal 30 detik. 

Menurut WhatsApp, fitur ini merupakan fitur paling banyak diminta pengguna setelah peluncuran "Reactions" pada tahun lalu.

Cara untuk memberikan reaksi emoji pada status, pengguna hanya perlu klik "Reply" di bagian bawah status pengguna lain.

Saat klik "Reply", halaman akan memunculkan delapan emoji yang bisa digunakan sebagai reaksi.

Kendati ada fitur memberikan reaksi status, pengguna masih bisa menanggapi status dengan pesan teks, pesan suara, atau stiker.

2. Pilih penonton status

Kini, pengguna WhatsApp juga bisa mengubah pengaturan privasi di masing-masing status.

Sebelum adanya fitur ini, pengguna WhatsApp harus mengubah penonton status secara manual melalui pengaturan privasi.

Namun melalui fitur terbaru WhatsApp, pengguna bebas memilih siapa saja yang bisa melihat status langsung saat membuat status baru.

Adapun pilihan penonton ini, akan disimpan dan digunakan sebagai default untuk status berikutnya.

Untuk menggunakan fitur ini, pengguna cukup membuka aplikasi dan masuk ke tab "Status".

Selanjutnya, ketuk ikon pensil atau foto di bagian kanan bawah layar untuk membuat status baru.

Kemudian, bagian bawah aplikasi akan menampilkan "Status (...)". Keterangan di dalam tanda kurung merupakan pengguna yang bisa melihat status.

Jika ingin mengganti, pengguna hanya perlu mengklik "Status (...)" dan mengubahnya sesuai yang diinginkan.

3. Lingkaran hijau di foto profil

Fitur selanjutnya, yakni lingkaran hijau di foto profil sebagai tanda pengguna masih menyimpan status yang bisa dilihat.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved