Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sangihe Sulawesi Utara

KUPP Tahuna Sangihe Bantah Ada Pengusiran Peserta Rapat di Evaluasi Kegiatan Tol Laut

Kegiatan dilaksanakan pada Jumat (3/2/2023) di Gedung Kantor KUPP Kelas II Tahuna, Sangihe, Sulawesi Utara.

Penulis: Nelty Manamuri | Editor: Rizali Posumah
HO
Kepala KUPP Kelas ll Tahuna Hopriet Balirangen bantah ada pengusiran peserta saat rapat Evaluasi Kegiatan Tol Laut. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Beredar isu adanya pengusiran salah satu peserta rapat di Evaluasi Kegiatan Tol Laut.

Di mana rapat ini digelar bersama instansi teknis dan mitra kerja.

Pengusiran ini diduga dilakukan Unit Pelaksana Pelabuhan (UPP) Kelas ll Tahuna, beberapa waktu lalu.

Terkait hal ini Kepala KUPP Kelas ll Tahuna Hopriet Balirangen angkat bicara.

Dirinya menegaskan tidak ada tindakan pengusiran kepada salah satu peserta rapat seperti berita yang beredar. 

Ia menerangkan, kegiatan dilaksanakan pada Jumat (3/2/2023) di Gedung Kantor KUPP Kelas II Tahuna, Sangihe, Sulawesi Utara.

Kegiatan dihadiri sejumlah pejabat dari instansi pemerintah terkait secara teknis juga sejumlah mitra kerja diantaranya pihak PT Pelni Cabang Sangihe yang terundang sebagai salah satu peserta rapat.

Dia menjelaskan, di awal kegiatan sempat diwarnai insiden kecil akibat kesalahpahaman.

Di mana saat itu Petugas Lalulintas dan Angkutan Laut Leonard Liput yang ditunjuk oleh Kepala KUPP untuk memimpin rapat.

Kala itu pemimpin rapat mendapat protes dari salah satu peserta rapat yakni Kepala PT Pelni Cabang Tahuna DS yang menanyakan siapa pejabat yang akan memimpin rapat.

“Selanjutnya Pak DS menyatakan keberatan jika rapat itu di pimpin oleh Pak Liput, dia ngotot rapat evaluasi itu harus dipimpin langsung oleh kepala KUPP," kata Balirangen, Senin (6/2/2023).

Menanggapi protes tersebut, Pak Liput sebagai pimpinan rapat menjelaskan bahwa Kepala KUPP masih dalam keadaan sakit dan belum bisa bekerja.

"Penjelasan dari Liput, lagi-lagi dibantah dengan oleh Kepala PT Pelni Cabang Sangihe sambil terus mendesak bahwa rapat itu harus dipimpinan oleh kepala KUPP kelas II tahuna,” jelas Balirangen. 

Balirangen menyebutkan, memang benar dirinya telah memberikan pendelegasian wewenang kepada Leonard Liput sebagai pejabat teknis petugas lalulintas dan angkutan laut untuk memimpin rapat itu.

Balirangen juga menyesalkan jika peristiwa seperti ini harus terjadi karena KUPP dan Pimpinan PT Pelni memiliki hubungan kerja yang sangat baik selama ini. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved