Minahasa Sulawesi Utara
Maksimalkan Target PTSL Tahun 2023, BPN Minahasa Jemput Bola, Buka Pendaftaran di 4 Kecamatan
Untuk mempercepat tercapainya target PTSL, BPN Minahasa membuka Gerai Pendaftaran Program PTSL di empat kecamatan. Berikut daftar lengkapnya.
Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, MINAHASA - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Minahasa membuka Gerai Pendaftaran Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di 4 kecamatan.
Gerai tersebut dibuka mulai Senin (6/2/2023).
Hal ini disampaikan Kepala Kantor Pertanahan Minahasa, Yandry Rori.
Pembukaan gerai pendaftaran dalam rangka memaksimalkan program PTSL tahun 2023.
"Ini dalam rangka percepatan pendaftaran tanah atau sertifikasi produk melalui PTSL," kata Yandry Rori kepada Tribunmanado.co.id, Senin (6/2/2023).
Empat gerai pendaftaran PTSL yang dibuka berada di Kecamatan Sonder, Langowan Utara, Kawangkoan Barat ,dan Kecamatan Tombulu.
"Masyarakat yang berada di kecamatan tersebut boleh langsung berkoordinasi dengan petugas BPN di lapangan maupun kepala kelurahan atau desa setempat untuk pendaftaran dan penerbitan PTSL," terang Yandry Rori.
Untuk Minahasa sendiri, lanjut Rori, ditargetkan 10 ribu sertifikat PTSL terbit hingga tahun 2025.
"Saat ini sebanyak 6 ribu bidang tanah dapat terselesaikan dan memohon kepada masyarakat dan perangkat desa agar dapat bekerja sama juga dalam menyelesaikan pemasangan tanda batas di wilayah masing-masing," jelas Yandry Rori.
Ia juga menyampaikan terimakasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Minahasa bersama Kepala BPN Sulut yang mendukung pencanangan Gemapatas di Minahasa beberapa hari lalu.
Baca juga: Kolaborasi Tim Resmob Polda Sulawesi Utara dan Polres Mitra Ringkus Tersangka Kasus Penikaman
Baca juga: Cristiano Ronaldo Raih Gelar Bergengsi Pencetak Gol Terbaik Abad 21, Kalahkan Lionel Messi
"Tentu, kita juga berharap dukungan masyarakat, khususnya pemerintah kecamatan dan desa, sehingga target penerbitan sertifikat PTSL ini dapat terealisasi dengan baik," tutup Yandry Rori.
Wabup Minahasa Robby Dondokambey Minta Hukum Tua Jangan Persulit Pengurusan Sertifikat PTSL
Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey meminta kepada para Hukum Tua atau (Kepala Desa agar jangan mempersulit pengurusan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Hal ini ditegaskan Robby Dondokambey saat menghadiri pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Di mana kegiatan ini bertempat di Desa Toraget, Kecamatan Langowan Utara, Minahasa, Sulawesi Utara, Jumat (3/2/2023).

“Bagi Hukum Tua yang tersebar di Minahasa yang menyangkut kegiatan PTSL, jangan dipersulit, jangan sampai kebiasaan yang lalu dilakukan lagi," tegas Robby Dondokambey saat diwawancarai usai kegiatan.
Wabup mengatakan segala pengurusan PTSL nanti harus didukung, tentu dengan di sertai dokumen pendukung sesuai kepemilikan tanah.
"Semua agar di permudah, jangan di persulit, karena sekarang langsung diawasi oleh Aparat Penegak Hukum," sebut Wabup.
Wabup meminta dukungan semua pihak, sebab, pencanangan ini adalah dalam rangka mensukseskan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh pemerintah pusat melalui BPN.
Agraria No 6 tahun 2016 tentang PTSL pada pelaksanaannya tidak terlepas dari tanda batas," jelasnya.
Baca juga: Pertumbuhan Ekonomi Sulawesi Utara Tahun 2022 Capai 5,42 Persen, Lebih Tinggi dari Angka Nasional
Baca juga: Gempa Terkini Sore Ini Senin 6 Februari 2023, Baru Saja Guncang di Darat, Berikut Info Lokasinya
Robby Dondokambey mengatakan, pemasangan tanda batas ini dilakukan berfungsi sebagai pengamatan aset serta meminimalisir sengketa dengan pihak lain diwilayah batas tanah.
"Saya mengimbau kepada segenap penerima PTSL dapat mendukung penuh tahapan pelaksanaan pendaftaran dan tanda batas yang akan dilaksanakan oleh kantor pertanahan Minahasa," pinta Robby Dondokambey.
Ia juga berharap agar sinergitas bisa terjalin baik antar kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa dengan Pemerintah dan masyarakat.
"Agar pertanahan mengadakan sosialisasi dan informasi dari tingkatan-tingkatan, sebelum pengumpulan data fisik atau pengukuran mengenai pemasangan tanda batas di masing-masing tanah ke masyarakat," ujar Robby Dondokambey.
"Hal ini, diharapkan untuk meminimalisir terjadinya mis informasi, mengingat pekerjaan ini adalah pekerjaan yang membutuhkan kerja keras dan dukungan dari semua pihak," tuturnya.

Selain itu, Wabup Robby Dondokambey meminta dukungan kepada segenap aparat penegak hukum untuk bersama-sama bersinergi sehingga pelaksanaan PTSL Tahun 2023 ini sehingga bisa berjalan dengan baik.
Diketahui, kegiatan ini juga melibatkan Kejaksaan dan Polres sebagai aparat hukum untuk bersama bersinergi pelaksanaan PTSL 2023 berjalan dengan baik.(*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Polisi Tangkap Seorang Pengedar Sabu di Minahasa Sulawesi Utara, Pelaku Sempat Melawan Petugas |
![]() |
---|
Proyek Pamsimas Wasian Minahasa Belum Maksimal, Pemdes akan Pakai Dana Desa untuk Operasional |
![]() |
---|
Proyek Pamsimas Rp 400 Juta Dibidik Kejari Minahasa, Kades Wasian Diperiksa |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Kronologi Pembunuhan di Desa Temboan Minahasa, Pelaku Diancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Sosok Shefatia Taroreh, Pembawa Baki Upacara HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Langowan Raya Minahasa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.