Mitra Sulawesi Utara
Kolaborasi Tim Resmob Polda Sulawesi Utara dan Polres Mitra Ringkus Tersangka Kasus Penikaman
Tim Resmob Polda Sulut bersama Polres Mitra berhasil menangkap tersangka kasus penikaman. tersangka lari hingga ke Kota Manado.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Isvara Savitri

TRIBUNMANADO.CO.ID, MITRA - Kolaborasi Tim Resmob Polres Minahasa Tenggara bersama Tim Resmob Polda Sulut berhasil meringkus tersangka kasus penikaman.
Sebelumnya, penikaman terjadi di ruas Jalan Baru Desa Ratatotok Selatan, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Mitra pada Sabtu (4/2/2023).
Sedangkan pelaku ditangkap di Kota Manado.
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menjelaskan terduga pelaku adalah laki-laki berinisial VM (26), warga Kecamatan Tombatu, Kabupaten Mitra.
"Dia Ditangkap petugas pada hari Minggu (5/2/2023), di wilayah Kecamatan Wanea, Kota Manado," jelasnya, Senin (6/1/2023).
Diduga kuat VM menganiaya laki-laki bernama Dedy (44), warga Kecamatan Ratatotok, pada Sabtu sekitar pukul 22.30 Wita.
Pemicunya hanya karena sepeda motor keduanya nyaris bersenggolan di TKP.
“Malam itu korban dan terduga pelaku mengendarai sepeda motor dari arah berlawanan. Di TKP, terduga pelaku tiba-tiba mengubah arah hingga hampir menyenggol sepeda motor korban. Korban pun terkejut lalu menegur terduga pelaku,” jelasnya.
Namun terduga pelaku justru tidak terima dengan teguran tersebut, bahkan membentak sambil mencabut pisau badik dari pinggangnya, kemudian mengejar korban.
Korban sendiri sempat mengambil sebatang kayu dengan maksud untuk melawan.
Baca juga: Cristiano Ronaldo Raih Gelar Bergengsi Pencetak Gol Terbaik Abad 21, Kalahkan Lionel Messi
Baca juga: Pertumbuhan Ekonomi Sulawesi Utara Tahun 2022 Capai 5,42 Persen, Lebih Tinggi dari Angka Nasional
“Terduga pelaku lalu menikamkan pisau badik ke arah tubuh korban namun ditangkis dengan lengan kiri hingga mengalami luka cukup parah dan terjatuh. Terduga pelaku pun mencoba kembali untuk menikam namun korban berhasil menghindar, kemudian berlari menyelamatkan diri,” terangnya.
Saat itu pula, datang beberapa warga sekitar TKP sehingga membuat terduga pelaku langsung melarikan diri.
Korban lalu dilarikan ke RSUP Ratatotok Buyat untuk mendapatkan perawatan medis.
Sementara itu Tim Resmob Polres Minahasa Tenggara yang mendapat informasi kejadian, segera menyelidiki dan mengejar terduga pelaku di beberapa tempat di Mitra.
Begitu mengetahui terduga pelaku berada di wilayah Kota Manado, Tim Resmob Polres Mitra lalu berkolaborasi dengan Tim Resmob Polda Sulut untuk menangkap terduga pelaku.

“Terduga pelaku lalu diamankan di Polres Minahasa Tenggara, sedangkan barang bukti pisau badik masih dalam pencarian petugas,” kuncinya.(*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Tim Resmob
Polda Sulawesi Utara
Polres Mitra
penikaman
Mitra
Sulawesi Utara
Kabid Humas Polda Sulut
Kombes Pol Jules Abraham Abast
Disdukcapil Minahasa Tenggara Jalin Kerja Sama dengan Pengadilan Negeri Tondano, Ini Tujuannya |
![]() |
---|
Disdukcapil Mitra Bantu Pengurusan Dokumen Korban KM Barcelona VA: Jika Perlu Siap Diantar ke Rumah |
![]() |
---|
Stok Beras di Ibu Kota Kabupaten, Kurang Bupati Mitra Ronald Kandoli Minta Warga tak Panik |
![]() |
---|
Tindaklanjut Keluhan Warga, Polsek Ratatotok Razia Knalpot Bising hingga Sajam |
![]() |
---|
Jalan Soyoan-Ratatotok Mitra Rusak Parah, Warga Sebut Berbulan-bulan Tak Diperbaiki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.