Polisi Peras Polisi
Kronologi Bripka Madih Mundur dari Keanggotaan Polri, Pantas Kasusnya Sampai Jadi Sorotan, Ternyata
Bripka Madih pun jadi pembicaraan karena Bripka Madih mundur dari keanggotaan Polri. Berikut ini adalah kronologi Bripka Madih mundur dari Polri.
Penulis: Indry Panigoro | Editor: Indry Panigoro
Golongan Bintara merupakan golongan di atas Tamtama, golongan kepangkatan terendah di Polri.
Urutan golongan kepangkatan polisi dari bawa ke atas yakni Tamtama, Bintara, Perwira Pertama, Perwita Menengah, Perwira Tinggi.
Bripka adalah pangkat urutan ke-4 dalam golongan Bintara.
Urutannya dari terendah yakni Bripda, Briptu, Brigpol, Bripka, Aipda dan Aiptu.
Pangkat Bripka berupa 4 balok panah warna perak.
Seorang polisi dengan pangkat Bripka mendapatkan gaji pokok antara Rp 2.307.400 - Rp 3.791.700.
Selain gaji pokok, polisi dengan pangkat Bripka masih mendapatkan tunjangan lainnya.
Mengaku Mundur dari Kepolisian Tiga Bulan Lalu
Saat ini, Bripka Madih mengaku sudah mengajukan pengunduran diri sebagai anggota polisi.
Pengunduran diri itu sudah disampaikan Bripka Madih kepada Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Budi Sartono sekitar tiga bulan lalu.
Ia mengaku mengajukan pengunduran diri karena kecewa dirinya diperas oleh anggota polisi.
"Iya udah lama itu, udah tiga bulan lalu apa, semenjak kecewa, sakit hati," ucap Madih ketika dihubungi wartawan, Minggu (5/2/2023).
Dijelaskan Madih, ihwal pengajuan pengunduran dirinya itu sudah disampaikan kepada Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Budi Sartono.
Kala itu menurut Madih, ia yang langsung bertemu dengan Kombes Budi lalu membahas mengenai pengunduran dirinya tersebut.
"Timur 1 (Kombes Pol Budi Sartono) datang sama kita, beliau menanyakan. 'Di apa benar kamu mengundurkan diri? tapi jangan dijawab sekarang, saya nanya tapi jangan dijawab sekarang'," kata Madih menirukan ucapan Kapolres.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.