Polisi Peras Polisi
Profil Bripka Madih, Polisi yang Diperas Polisi di Polda Metro Jaya, Mundur dari Keanggotaan Polri
Profil Bripka Madih, polisi yang diperas polisi penyidik Polda Metro Jaya. Pilih mundur dari Polri.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Profil Bripka Madih, polisi yang mengaku diperas oleh polisi penyidik Polda Metro Jaya saat melaporkan kasus dugaan penyerobotan lahan.
Kabar Polisi Peras Polisi ini kini menjadi sorotan publik setelah mencuatnya kabar Bripka Madih membuat pelaporan dan mundur dari keanggotaan Polri.
Bripka Madih menjadi sorotan setelah video dirinya mengaku diperas oknum penyidik hingga Rp 100 juta viral di media sosial.
Pernyataan Bripka Madih diunggah sejumlah akun salah satunya akun instagram @jktnewss.
Dalam pengakuannya, Bripka Madih diminta uang sebesar Rp 100 juta agar laporannya soal penyerobotan lahan bisa diselidiki.
Bukan hanya uang ratusan juta, Bripka Madih juga mengaku oknum penyidik itu juga meminta sebidang tanah seluas 1.000 meter.
Soal pengakuan Bripka Madih ini, Polda Metro Jaya telah merespons.
Hari ini, Minggu (5/2/2023), Bripka Madih dikonfrontir di Polda Metro Jaya

Profil Bripka Madih
Bripka Madih merupakan anggota polisi yang bertugas di bagian provost Polsek Jatinegara, Polres Jakarta Timur.
Pangkat Brigadir Kepala atau Bripka adalah kepangkatan polisi dalam golongan Bintara.
Golongan Bintara merupakan golongan di atas Tamtama, golongan kepangkatan terendah di Polri.
Urutan golongan kepangkatan polisi dari bawa ke atas yakni Tamtama, Bintara, Perwira Pertama, Perwita Menengah, Perwira Tinggi.
Bripka adalah pangkat urutan ke-4 dalam golongan Bintara.
Baca juga: Profil Henry Surya, Bos KSP Indosurya yang Divonis Bebas Hakim Jakbar dalam Kasus Investasi Bodong
Urutannya dari terendah yakni Bripda, Briptu, Brigpol, Bripka, Aipda dan Aiptu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.