Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minahasa Sulawesi Utara

Sukseskan Program PTSL, Robby Dondokambey Canangkan Gemapatas 1 Juta Patok di Minahasa

Kementerian ATR/BPN juga mencanangkan Gemapatas di Kabupaten Minahasa. Targetnya, tahun ini bisa lahir sertifikat tanah lebih banyak lagi.

Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Mejer Lumantow
Pencanangan Gemapatas Kementerian ATR/BPN dalam rangka percepatan PTSL tahun 2023, yang digelar di Desa Toraget, Kecamatan Langowan Utara, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Jumat (3/2/2023). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MINAHASA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) yang gelar di Desa Toraget, Kecamatan Langowan Utara, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Jumat (3/2/2023).

Pencanangan Gemapatas tersebut dalam rangka percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2023, dengan memasang 1 juta patok batas bidang tanah yang juga dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia melalui daring yang diikuti 33 provinsi se Indonesia.

Di Kabupaten Minahasa, kegiatan tersebut dihadiri langsung Wakil Bupati Minahasa, Robby Dondokambey; Kepala Kantor Wilayah Kementerian ATR/BPN Sulawesi Utara, Lutfi Zakaria; Kepala Kantor Pertanahan Minahasa, Yandri Rory; dan unsur Forkopimda Minahasa.

Dalam sambutannya, Robby Dondokambey mengatakan pencanangan ini dalam rangka menyukseskan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh pemerintah pusat melalui BPN.

"Hal ini sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Agraria No 6 tahun 2016 tentang PTSL, pada pelaksanaannya tidak terlepas dari tanda batas," kata Robby Dondokambey.

Robby Dondokambey mengatakan, pemasangan tanda batas ini berfungsi sebagai pengamatan aset dengan kapasitas batas ujung tengah, serta meminimalisir sengketa dengan pihak lain di wilayah perbatasan.

"Saya mengimbau kepada segenap penerima PTSL dapat mendukung penuh tahapan pelaksanaan pendaftaran dan tanda batas yang akan dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan Minahasa," pinta Robby Dondokambey.

Ia juga berharap agar sinergitas bisa terjalin baik antar Kantor Pertanahan Minahasa dengan pemerintah dan masyarakat.

"Agar Pertanahan mengadakan sosialisasi dan informasi dari tingkatan-tingkatan frekuensi, sebelum pengumpulan data fisik atau pengukuran mengenai pemasangan tanda batas di masing-masing tanah ke masyarakat," ujar Robby Dondokambey.

"Hal ini diharapkan untuk meminimalisir terjadinya misinformasi, mengingat pekerjaan ini adalah pekerjaan yang membutuhkan kerja keras dan dukungan dari semua pihak," tuturnya.

Baca juga: Sosok Pria ODGJ Heboh Diamankan Terkait Penculikan Anak di Tondano Sulawesi Utara, Bukan Warga Sulut

Baca juga: Sinarmas MSIG Life Bayar Klaim Asuransi Rp 541,6 M, Klaim Kesehatan Tertinggi

Selain itu, Robby Dondokambey meminta dukungan kepada segenap aparat penegak hukum untuk bersama-sama bersinergi sehingga pelaksanaan PTSL tahun 2023 ini bisa berjalan dengan baik.

Harapannya semua menyamakan persepsi antara pihak penyelenggara dengan aparat penegak hukum dalam hal ini Polres dan Kejaksaan Minahasa.

"Saya mewakili Pemkab Minahasa mencanangkan kegiatan Gemapatas tahun 2023. Semoga Tuhan senantiasa menganugerahkan kepada kita hikmat melayani dengan profesional serta terpercaya dalam pelayanan untuk Kabupaten Minahasa yang kita cintai," tandas Robby Dondokambey.

Kemudian, Lutfi Zakaria mengatakan di Sulut diperkirakan ada 1,2 juta bidang tanah.

Dari jumlah tersebut, baru 60 persen yang terdaftar, sedangkan yang belum terdaftar ada sekitar 400 ribuan bidang tanah.

Ft. Mjr Cap Pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (
Pencanangan Gemapatas Kementerian ATR/BPN dalam rangka percepatan PTSL tahun 2023, yang digelar di Desa Toraget, Kecamatan Langowan Utara, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Jumat (3/2/2023).
Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved