Senin, 1 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Traveloka

Pertama Kali Naik Pesawat? Perhatikan Syarat Terbang Terbaru Berikut Ini

Bagi Anda yang baru pertama kali naik pesawat baik di saat pandemi atau tidak, berikut ini syarat terbang terbaru dan juga syarat naik pesawat yang pe

Tayang:
Editor: Aldi Ponge
tribunnews
ilustrasi pesawat 

-   Jika Anda ingin melakukan perjalanan internasional, mohon pastikan Anda telah memeriksa informasi secara menyeluruh dan juga memenuhi syarat penerbangan di negara asal dan negara tujuan Anda, termasuk apakah negara tujuan Anda sudah membuka perbatasannya untuk turis internasional.

Itu dia syarat penerbangan terbaru yang diterbitkan oleh pemerintah dan masih berlaku hingga tulisan ini diterbitkan. Nah, jika Anda baru pertama kali naik pesawat, berikut ini peraturan penerbangan yang perlu Anda patuhi.

-  Dilarang Bergurau Mengenai Bom

Berdasarkan Pasal 437 UU No.1/2009 mengenai penerbangan, semua yang terkait informasi bom, baik sungguhan atau bohong merupakan tindakan melanggar hukum dan akan diproses dengan sanksi tegas oleh pihak berwajib.

Dari peraturan tersebut, Anda dilarang untuk bergurau mengenai membawa bom di bandara ataupun tempat umum lainnya. Konsekuensi yang akan Anda terima adalah dipolisikan dan juga mendapat larangan terbang.

- Mematikan Alat Komunikasi Selamat di Pesawat

Setelah melewati proses boarding, Anda akan dipersilahkan untuk duduk sesuai dengan nomor kursi Anda. Sebaiknya, bisa langsung mematikan alat komunikasi seperti ponsel, laptop, atau komputer tablet Anda. Kabari keluarga Anda terlebih dahulu, lalu matikan alat komunikasi Anda.

Atau, jika Anda ingin mendengarkan musik atau bermain gim yang bisa diakses secara offline atau tanpa jaringan, Anda bisa mengaktifkan Mode Pesawat atau Airplane Mode pada gawai Anda. Sinyal komunikasi dari gawai Anda berpotensi mengganggu navigasi pesawat terbang.

-  Dilarang Membawa Benda Tajam

Jika Anda memiliki bagasi kabin atau barang bawaan yang dibawa masuk kabin, hindari menaruh benda tajam seperti gunting, pisau, cutter, atau silet dalam barang bawaan Anda. Selain itu, hindari juga membawa benda berbahaya seperti korek api atau pisau cukur.

Jika Anda tetap membawa barang-barang tersebut, pihak keamanan bandara akan meminta Anda untuk membuka barang bawaan Anda dan menyita barang-barang tersebut. Jika memang butuh membawa benda tajam seperti pisau atau gunting, Anda bisa memasukkannya di barang bagasi. Hindari juga membawa benda yang mengandung gas.

-  Dilarang Membawa Barang Milik Maskapai

Saat duduk di pesawat, Anda akan melihat barang-barang milik maskapai seperti kartu petunjuk keselamatan ataupun pelampung yang ada di bawah tempat duduk Anda. Anda dilarang keras untuk membawa barang-barang tersebut. Jika Anda membawanya, Anda akan ditahan dan dimintai keterangan oleh petugas bandara.

Itu dia syarat penerbangan terbaru serta beberapa peraturan penerbangan yang perlu dipahami. Sekali lagi, sebelum Anda pergi liburan, ada baiknya cek syarat terbang terbaru agar Anda bisa mempersiapkan segala hal yang dibutuhkan.

 

Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved