Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

WhatsApp

Marak Modus Penipuan via WhatsApp, Ini Saran dari OJK untuk Pengguna WA

Simak saran OJK terkait maraknya modus penipuan via WhatsApp yang sangat merugikan pengguna WA

Editor: Erlina Langi
Anton
Marak Modus Penipuan via WhatsApp, Ini Saran dari OJK untuk Pengguna WA 

TRIBUNMANADO.CO.ID - WhatsApp menjadi aplikasi pesan instan yang kini digunakan banyak pengguna.

Sehingga membuat aplikasi WhatsApp menjadi aplikasi andalan untuk komunikasi yang semakin populer.

Namun sayangnya, WhatsApp kini menjadi salah satu aplikasi yang marak kena penipuan.

Tindak kejahatan online kian meresahkan pengguna teknologi digital, khususnya WhatsApp.

Seperti diketahui, baru-baru ini kembali terjadi modus penipuan online.

Baca juga: Cara Menonaktifkan WhatsApp di iPhone Tanpa Mematikan Data, Lakukan Hal Ini

Apakah Aman Menggunakan WhatsApp Proxy? Berikut Penjelasannya, Lengkap dengan Cara Temukan Server
Apakah Aman Menggunakan WhatsApp Proxy? Berikut Penjelasannya, Lengkap dengan Cara Temukan Server (TribunWow.com/Rusintha Mahayu)

Hal tersebut seperti penipu mengirimkan file dengan format Android Package Kit (APK) melalui pesan WhatsApp kepada korbannya.

Modus tersebut dilakukan penipu dengan berpura-pura menjadi kurir, petugas PLN, petugas BPJS, hingga kerabat korban.

Pesan yang dikirimkan biasanya betuliskan resi, tagihan PLN dan BPJS, hingga undangan pernikahan digital yang dibuat dalam bentuk file APK.

Sesaat setelah mengirimkan pesan dengan file APK itu, penipu akan mengarahkan korban untuk membuka file itu dengan dalih untuk mengetahui informasi lebih lengkap.

File APK yang dikirimkan itu merupakan sebuah aplikasi berbahaya yang dapat mencuri data pribadi di ponsel. 

Jika korban mengeklik link tersebut maka data, informasi pribadi, hingga rekening saldo korban bisa ludes.

Tanggapan dan saran dari OJK

Menanggapi kasus penipuan online yang sedang marak terjadi saat ini, juru bicara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sekar Putih Djarot mengatakan bahwa modus penipuan melalui pesan WhatsApp ini memanfaatkan ketidakwaspadaan korban.

Korban akan merasa wajar untuk mengecek pesan yang dikirimkan penipu sehingga terkecoh untuk klik dan mengunduh file APK yang ada.

"File APK (aplikasi) yang dikirimkan pelaku jika dibuka/diunduh, bisa mengambil data & informasi di gadget korban. Sekiranya dapat diduga informasi/data rahasia yang diperoleh dapat saja dimanfaatkan oleh pelaku dan merugikan korban," ungkapnya saat dihubungi Kompas.com pada Minggu (29/1/2023).

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved