Kasus Pembunuhan
Iyan Divonis Hukuman Mati, Bunuh Istri dan Dua Anaknya, Satu Generasi Hilang
Bunuh istri dan dua anaknya, M Iyan divonis hukuman mati oleh Hakim Pengadilan Negeri Batulicin, Tanah Bumbu, Kalsel.
Editor:
Frandi Piring
Dok. Humas Polres Tanah Bumbu
M Iyan, pelaku pembunuhan terhadap seorang ibu dan dua orang anaknya di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel). Divonis hukuman mati oleh Hakim Pengadilan Negeri Batulicin.
"Terdakwa juga tidak menunjukkan rasa penyesalan. Tidak juga meminta maaf, baik dari terdakwa maupun dari keluarga terdakwa kepada keluarga korban," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang pria di Desa Saring Sungai Bubu, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel, membantai 3 orang yang merupakan satu keluarga pada Juni 2022 lalu.
Korban adalah NL (36) dan dua anaknya yang masih berumur 6 dan 4 tahun.
Motif Iyan membunuh NL lantaran kesal tak dipinjami sepeda motor. Saat menghabisi NL, Iyan tepergok oleh dua anak korban.
Seketika, Iyan juga menyerang kedua bocah tersebut dengan badik hingga tewas.
Baca juga: Jaksa: Pembunuhan Berencana Dikehendaki Putri Candrawathi, Tak Terbantahkan Lagi
Artikel ini tayang di Kompas.com
Tags
pembunuhan
Tanah Bumbu
Kalimantan Selatan
Batulicin
hukuman mati
pria bunuh istri dan anak di tanah bumbu
Pria Bunuh Istri dan Anak
suami bunuh istri
Ayah Bunuh Anak
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kasus Pembunuhan
Finalis MasterChef Malaysia Siksa hingga Bunuh ART Indonesia, Korban Bahkan Tak Diberi Gaji |
![]() |
---|
Istri Tewas di Tangan Suaminya Sendiri padahal Baru 10 Hari Melahirkan, Terungkap Motif Pelaku |
![]() |
---|
Kasus Pembunuhan di TTS NTT, Seorang Ayah Tega Bunuh Dua Putrinya, Sang Istri Selamat |
![]() |
---|
Kronologi Pembunuhan Wakil Kepala Sekolah, Pelakunya Suami Sendiri, Jasad Ditemukan Anak Kandung |
![]() |
---|
Lina Teriak Histeris dan Kejar Tersangka Pemerkosaan dan Pembunuhan Anaknya di Bitung Sulut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.