Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Eks Walikota Blitar

Mantan Walikota Blitar Samanhudi Anwar Jadi Tersangka Perampokan di Rudis, Jadi Informan Bagi Pelaku

Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar jadi tersangka kasus perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar. Jadi informan bagi pelaku.

Editor: Frandi Piring
Surya.co.id/TribunNews.com
Mantan Walikota Blitar Samanhudi Anwar Jadi Tersangka Perampokan di Rudis. Jadi Informan Bagi Pelaku. 

Samanhudi bebas bersyarat, dan kebebasannya disambut keluarga dan para pendukungnya di rumahnya, Jalan Kelud, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar, Senin (10/10/2022) malam.

Sesampai di jalan depan rumahnya, Samanhudi turun dari mobil lalu menyalami para warga yang sudah menunggu di lokasi.

Samanhudi yang menjabat Wali Kota Blitar selama dua periode (2010-2015 dan 2015-2020) itu sempat berorasi dan menyapa para warga di depan rumahnya.

Samanhudi mengatakan sudah menjalani hukuman pidana penjara selama 4 tahun 4 bulan.

Ia menjalani hukuman pidana penjara di tiga Lembaga Pemasyarakatan (LP), yaitu LP Medaeng Sidoarjo, LP Blitar, dan terakhir di LP Sragen (Jawa Tengah).

"Saya pulang lancar-lancar aja. Kepulangan saya tetap ada permainan politiknya,

padahal itu tidak baik untuk pendidikan demokrasi ke depannya," kata Samanhudi.

Samanhudi mengatakan, sesuai aturan seharusnya sudah bebas dua bulan lalu.

"Seharusnya dua bulan lalu saya sudah balik ke Blitar. Saya ikut prosedur.

Saya dapat PB (pembebasan bersyarat) hanya satu bulan," ujarnya.

Setelah bebas, Samanhudi mengaku akan terjun lagi ke politik.

Untuk sementara, ia akan melakukan evaluasi arah politik.

"Saya akan terjun ke politik, karena saya dizalimi oleh politik.

Saya akan balas dendam. Kalau partai nanti dulu, saya akan berlayar," ujarnya.

Baca juga: Nama 3 Tersangka Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Residivis 5 Kali

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul: Jadi Tersangka, Terkuak Peran Eks Walikota Samanhudi di Balik Perampokan Rumah Dinas Walkot Blitar

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved